Usai Tandatangani Nota Kesepahaman Hal Inilah yang Akan Dilakukan Tim PPH-B30
Tim bersama PPH bukit 30 melakukan penandatanganan kesepakatan tim PPH-B30
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim bersama Perlindungan dan Pengamanan Hutan Lanskap Bukit Tigapuluh Kabupaten Tebo (Tim PPH bukit 30) melakukan penandatanganan kesepakatan tim PPH-B30.
Ketua Tim, Erizal kepada Tribunjambi.com mengatakan kedepannya akan melaksanakan beberapa hal.
Pertama, tim sudah menggandeng stakeholder sebanyak 28 orang yang sepakat pentingnya pengamanan dan perlindungan hutan. Kedepannya akan nyusun rencana kerja dan tahap- tahapannya.
Olehnya disebutkan telah disepakati bahwa untuk areal konsesi menjadi tanggung jawab areal konsesi.
"Dengan adanya titik ini berarti rencana kegiatan mereka itu sudah bisa langsung ditindaklanjuti," ujarnya, Jumat (11/5) di hotel Luminor Jambi.
Disamping dari tim sendiri akan rapat untuk menyusun kegiatan apa yang mungkin akan dilakukan.
Mulai dari bagian-bagian harus dilaksanakan, namun apabila perusahaan telah merencanakan kegiatan pengamanan itu akan segera ditindaklanjuti juga.
Karena siapa saja bisa melakukan dan kalau ada yang tertangkap tangan harus ditindak lanjuti.
Apabila terjadi tangkap tangan tim akan melakukan pengawalan terhadap berjalannya proses hukum hingga selesai.
Akhir wawancara, dia menyebutkan telah melakukan diskusi dan disepakati secara komprehensif, termasuk juga pemberdayaan masyarakat.
"Karena tidak mungkin kegiatan pembangunan kehutanan tidak bersama-sama masyarakat. Itu harus menjadi yang harus dikerjakan bersama," tutupnya.