Begini Kabar Ahok Pasca Kerusuhan di Rutan Mako Brimob, Keluarga Mengaku Belum Bisa Jenguk

Kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak

Editor: bandot

TRIBUNJAMBI.COM - Drama penyanderaan kerusuhan di Mako Brimob akhirnya berakhir.

Para Napi terorisme yang melakukan penyanderaan akhirnya menyerah.

Rutan Cabang Mako Brimob memang terkenal 'Rumah' bagi para nara pidana kasus terorisme.

Namun satu diantara yang membuat Mako Brimob disebut-sebut yakni keberadaan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menghuni rutan tersebut.

Bagaimana kabar Ahok pasca kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob

Kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak.

Satu di antaranya adalah keluarga mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab di sapa Ahok.

Pasalnya hingga kini Ahok masih mendekam di Mako Brimob karena kasus penistaan agama.

Adik Ahok, Fifi Lety Indra mengaku memang belum bisa mengunjungi kakaknya.

Baca: Sadis Banget! Begini Kondisi Para 5 Anggota Polisi yang Tewas Dalam Kerusuhan di Mako Brimob

Baca: Belum Ada yang Tahu, Kondisi dan Kehidupan Masa Lalu Roy Kiyoshi di Kampung

Meski demikian, pihak keluarga telah mendapatkan kepastian jika Ahok dalam konsisi baik dan sehat.

Fifi mengaku ada banyak pesan masuk padanya, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk menanyakan keadaan Ahok.

Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 2 tahun penjara. Basuki Tjahaja Purnama dan kuasa hukumnya menyatakan banding.
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 2 tahun penjara. Basuki Tjahaja Purnama dan kuasa hukumnya menyatakan banding. (POOL / KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)

Wanita yang berprofesi sebagai pengacara itu menyebut jika jadwal kunjungan untuk umum pada hari jumat 11 Mei 2018 pun dibatalkan.

Hal ini ia sampaikan melalui akun Instagram pribadinya, Kamis (10 Mei 2018).

"Hari ini saya masih Trima begitu byk tlp dan wa lagi dan x ini byk Dari Luar negri.

Sampai hari ini memang keluarga Belum bisa kunjungi BTP, namun uda dapat kepastian BTP baik dan aman.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved