Oh, Ternyata Ini yang Dilakukan Hafifullah di Semarang Selama Jadi Buron
"Selama melarikan diri, yang bersangkutan ikut sebagai pengawas proyek SDN Palebon I, Kelurahan ..."
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sempat menyandang status masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron, Hafifullah Sinwani akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis (3/5/2018).
Dia ditangkap saat berada di Semarang, tepatnya di daerah Pelebon I Semarang Jawa Tengah.
Apa yang dilakukan Hafifullah selama dalam pelaraian?
Dia bekerja sebagai pengawas proyek di Semarang.
"Selama melarikan diri, yang bersangkutan ikut sebagai pengawas proyek SDN Palebon I, Kelurahan Pedurungan, Kecamatan Semarang Timur," kata Dedie Tri Haryadi, Asintel Kejati Jambi.
Selanjutnya, tersangka dibawa ke Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka.
Asisten Intelijen Kejati Jambi, Dedie Tri Haryadi, membenarkan perihal penangkapan tersebut.
Baca: Lagi Heboh Es Kepal Milo, Siapa Sangka Jajanan Segar ini Kalorinya Kalahkan Nasi Padang
Baca: Aneh, Ada Pohon Pisang Tumbuh di Tengah Jalan Lintas
"Buronan perkara korupsi atas nama tersangka Hafifulah Sinwani, ST, sekitar pukul 15.20 berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejati Jambi dan Kejari Sarolangun di-back up oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung," katanya.
Tersangka diamankan saat berada di daerah Pelebon I Semarang, Jawa Tengah.
Hafifullah, kata Dedie Tri Haryadi, ditetapkan tersangka penggelapan aset UPT Alkal Kabupaten Sarolangun dengan nilai Rp 375.725.120
"Hafifullah penggelapan aset UPT Alkal (Pasal 10 dan Pasal 3), mobil dump, mobil hilux, motor mega pro, motor KLX," katanya.