Kabar Kadisnya Tersangka, Ini Tanggapan Bupati Sukandar
"Saya sudah mendapatkan informasinya, Hal itu terkait proyek tahun 2015 yang bersumber dari dana DAK," kata Sukandar.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN - Bupati Sukandar angkat bicara terkait kabar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Kabupaten Tebo, Sarjono, yang dijadikan tersangka oleh Penyidik Polda Jambi.
Sukandar mengaku sudah mengetahui kabar penetapan Sarjono sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi proyek embung di Desa Sungai Abang, Kecamatan VII Koto.
"Saya sudah mendapatkan informasinya, Hal itu terkait proyek tahun 2015 yang bersumber dari dana DAK," kata Sukandar.
Sukandar meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan mempercayakan proses penyidikannya kepada aparat penegak hukum dan hormati apapun hasilnya nanti.
Baca: Firdaus Bergantungan di Setir Truk, Truk Terbalik di Bungo
"Kita hormati proses hukumnya, biarkan aparat penegak hukum bekerja melakukan penyelidikan dan penyidikan. Apapun hasilnya akan kita hormati," kata Sukandar.
Sementara itu, terkait kabar tersebut, Sarjono tak memberikan jawaban kepada tribunjambi.com.
Sebelumnya, Polres Tebo yang menangani kasus ini juga sudah menetapkan tersangka. Namun, status tersangka itu dinyatakan gugur oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tebo dalam sidang praperadilan.