Ahli Forensik Bilang Kematian Indri Karena Tulang Dasar Tengkorak Patah

"Yang mana tulang dasar tengkorak tersebut tempatnya batang otak, temoat pusat pernafasan, otomatis akan memberhentikan pernapasan"

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Samsul Bahri
Sidang kasus pembunuhan Indri Sefiana Putri digelar di Pengadilan Negeri Muarojambi, Kamis (3/5). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Kematian Indri Sefiana Putri disebabkan adanya benda tumpul yang mengenai bagian kepala. Itu disampaikan ahli forensik dari RSUD Raden Mattaher, saat sidang kasus pembunuhan dengan Korban Indri, Kamis (3/5).

Sebelumnya diberitakan dalam persidangan ketiga ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Muarojambi menghadirkan saksi ahli forensik dari RSUD Raden Mattaher Jambi, Dr M Ainurrofiq.

Selanjutnya, hakim ketua menanyakan kepada ahli terkait dengan penyebab dari kematian Indri. Ainurrofiq menjelaskan kematian Indri karena adanya benda tumpul yang mengenai bagian kepala.

Baca: Babak I Usai, Bungo Unggul 1-0 Atas Tebo, Popda Provinsi Jambi 2018

Baca: Tamara Bleszynski Berduaan Dengan Mike Lewis, Komentar Warganet Bikin Hati Maknyes

Baca: Ini Perubahan Jadwal Wawancara Mahasiswa UIN STS Jambi yang Lulus Jalur SPAN PTKIN

"Kematiannya itu disebabkan karena adanya kekerasan yang menyebabkan patah tulang dasar tengkorak. Itu akibat adanya kekerasan pada benda tumpul di kepalanya," jelas Ainurrofiq.

"Yang mana tulang dasar tengkorak tersebut tempatnya batang otak, temoat pusat pernafasan, otomatis akan memberhentikan pernapasan," ujarnya.

Saat hakim ketua menanyakan apakah benda tumpul yang dimaksud syaratnya berupa batu ataupun benda lainnya, atau bisa saja ada tekanan pada tanah. Saksi mengatakan bahwa penyebabnya bisa saja hal tersebut.

"Namun, benda itu yang pasti benda keras. Benturan juga bisa terjadi jika itu keras. Jika tanah itu keras bisa saja, jika tanah itu lembut juga bisa saja terjadi tapi memang harus dilakukan dengan kuat, yang pasti benda tersebut keras," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa kekerasan pada benda tumpul tersebut terjadi saat korban (Indri) dalam keadaan hidup. Hal ini dijelaskan karena ada perbedaan dengan kekerasan yang dilakukan sebelum atau sesudah meninggal.

"Misalnya jika korban masih hidup jika mendapat kekerasan itu akan tampak, tapi jika sudah meninggal itu hanya tampak pucat," katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved