FOTO Polantas Ganteng yang Tilang Kapolri Saat Berkendara Tanpa Pakai Helm, Bikin Klepek-klepek!

Kapolri Jenderal Tito Karnavian ditilang karena tak mengenakan kelengkapan berkendara ketika melintas di

Editor: rida
KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Kapolri Tito Karnavian memberikan keterangan pers mengenai penggerebekan terduga teroris di salah satu kontrakan di kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Rabu (21/12/2016). Tiga orang terduga teroris meninggal dalam proses penggerebekan yang dilakukan Densus 88. 

TRIBUNJAMBI.COM- Kapolri Jenderal Tito Karnavian ditilang karena tak mengenakan kelengkapan berkendara ketika melintas di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4/2018).

Polisi lalu lintas yang berjaga nekat memberi sanksi tilang pada Tito.

Tentu bukan tanpa sebab, Tito mengendarai sepeda motor matic bersama sang istri, Tri Suswati Karnavian tanpa memakai helm.

Lalu siapa sih polisi yang punya nyali sebesar itu sampai berani menilang Kapolri?

Tentunya ini bukan sebuah insiden sungguhan.

Tito dan istrinya sedang menjalani adegan syuting film berjudul 22 menit.

Baca: Bahaya Dibalik Kebiasaan Mencabut Bulu Hidung, Jangan Lakukan!

Baca: Jadi Adik Ipar, Andika Rosadi Sudah Berani Bongkar Power Rumah Tangga Nagita Slavina

Baca: Ini Cara Mengidentifikasi Teroris, BNPT: Semua Orang Ada Potensi yang Sama Jadi Teroris

Seperti dikutip Tribunnews.com, Tito dalam kesempatan tersebut, mengendarai motor matic putih. Istrinya, Tri Suswati Karnavian, tampak membonceng dan mendekap Tito.

Mereka diberhentikan oleh seorang anggota kepolisian lalu lintas. Dan diberitahu bahwa mereka melanggar tata tertib berlalu lintas.

Keduanya kompak mengenakan pakaian kasual.

Jenderal bintang empat itu memakai kaus putih dipadu dengan topi cokelat dan kacamata hitam.

Istrinya turut mengenakan kacamata hitam, dengan balutan hijab yang dilengkapi topi lebar.

Awalnya, Tito diisukan akan memerankan sosok Kapolda Metro Jaya dalam film yang mengisahkan aksi heroik kepolisian menumpas aksi bom bunuh diri Thamrin.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved