Kasus Peredaran Narkoba
Polda Jambi Gagalkan Pengiriman Sabu dari Aceh Tujuan Jakarta
Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dari Aceh. Tersangka yakni Abdullah Adam (42
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/MUHAMMAD FERRY FADLY
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Fadly
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dari Aceh.
Tersangka yakni Abdullah Adam (42) warga Desa Utamong, Kecamatan Lhoong, Aceh.
Dir Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka W mengatakan, penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Timur, KM 88 Dusun Mudo, Kecamatan Merlung, Tanjab Barat, sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu (25/4).
"Dibawa dari Aceh dengan tujuan Jakarta," ujarnya Jumat (27/4).
Baca: 15 Ribu Benih Ikan Jelawat Disebar di Danau Sipin
Berita Terkait