Kasus Peredaran Narkoba

Polda Jambi Gagalkan Pengiriman Sabu dari Aceh Tujuan Jakarta

Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dari Aceh. Tersangka yakni Abdullah Adam (42

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/MUHAMMAD FERRY FADLY

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Fadly

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dari Aceh.

Tersangka yakni Abdullah Adam (42) warga Desa Utamong, Kecamatan Lhoong, Aceh.

Dir Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka W mengatakan, penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Timur, KM 88 Dusun Mudo, Kecamatan Merlung, Tanjab Barat, sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu (25/4).

"Dibawa dari Aceh dengan tujuan Jakarta," ujarnya Jumat (27/4).

Baca: 15 Ribu Benih Ikan Jelawat Disebar di Danau Sipin

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved