Kedapatan Simpan Dua Paket Sabu di Celana, Saat Sampai di Rumah Pelaku Polisi Temukan Ini

Tim Satresnarkoba Polresta Jambi Selasa (20/4/2018) kemarin berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/MUHAMMAD FERRY FADLY
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhammad Ferry Fadly

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Satresnarkoba Polresta Jambi Selasa (20/4/2018) kemarin berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika.

Pelaku berinisial AI, (30) warga Kelurahan Sijenjang Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Humas Polresta Jambi Brigpol Alamsyah Amir mengatakan pengakapan berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Dan setelah mendapatkan info tersebut, tim langsung menuju TKP, dan menemukan dua paket kecil di saku celana pelaku," jelas Alam.

Kemudian tim dan pelaku di bawa ke rumah pelaku, ditemukan lagi lima paket kecil narkoba jenis sabu, "Yang pelaku simpan di dalam kotak rokok sabu tersebut," jelasnya Jumat (20/4).

Pelaku di bawa ke Mapolresta Jambi guna pengembangan lebih lanjut

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved