Terancam 6 Tahun Penjara! Nyelenehnya Gaya Ahmad Dhani Ikuti Persidangan Kasus Ujaran Kebencian

Artis musik Ahmad Dhani juga telah menjalani sidang pembacaan dakwaan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018).

Editor: Andreas Eko Prasetyo
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Artis musik Ahmad Dhani tiba untuk menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018). Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. 

TRIBUNJAMBI.COM - Terkena kasus ujaran kebencian dan sedang disibukkan dengan menjalani persidangan atas kesus tersebut. 

Artis musik Ahmad Dhani juga telah menjalani sidang pembacaan dakwaan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018).

Pentolan band Dewa 19 itu didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dedyng Wibianto Atabay bahwa kicauannya dapat menimbulkan kebencian atau permusahan karena tiga kicauannya.

Tiga kicauan itu diunggah akun @AHMADDHANIPRAST dalam rentang waktu Februari-Maret 2017.

Kicauan-kicauan itu diunggah Dhani melalui seorang admin bernama Suryopratomo Bimo. Dhani bahkan memberikan gaji sebesar Rp 2 juta per bulan kepada Bimo sebagai admin Twitter.

"Dia digaji Rp 2 juta per bulan oleh terdakwa. Suryo Pratomo Bimo menyalin persis yang ditulis oleh Dhani, yang dikirim melalui pesan WhatsApp," ucap jaksa.

Baca: Disebut Pamer Belahan Dada dan Dibilang Nenek-nenek, Balasan Yuni Shara ke Netter Adem Banget!

"Saksi Suryo Pratomo Bimo melakukan perbuatan secara sengaja menyebarkan informasi menimbulkan rasa kebencian atau SARA," kata jaksa.

Dhani didakwa melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Ancaman hukuman yang dijerat kepada suami penyanyi Mulan Jameela itu adalah enam tahun penjara.

Atas dakwaan tersebut, Ahmad Dhani dan tim penasehat hukumnya mengajukan eksepsi atau nota keberatan yang akan digelar pada Senin (23/4/2018).

Baca: Heboh! Video Detik-detik Jembatan Widang Tuban Ambruk, Ternyata Tak Cuma 2 Truk yang Ikut Ambles

Ahmad Dhani saat menghadiri sidang ujaran kebencian
Ahmad Dhani saat menghadiri sidang ujaran kebencian (Tribun Jakarta)

Kaus #2019GantiPresiden Bukan Dhani jika tidak menunjukkan sikap politik. Tiba di PN Jaksel sekitar pukul 15.00 WIB, Dhani terlihat mengenakan kaus hitam dengan tulisan mencolok.

Penampilannya dipadu dengan peci berwarna hitam. Pada kaus itu, tertulis kata-kata berbau politik.

Kaus itu bertuliskan #2019GantiPresiden, yang sepintas mirip dengan logo Mall Giant. Beberapa kali dia berpose dengan bangga memperlihatkan tulisan kaus itu ke bidikan kamera.

Musisi Indonesia Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama putranya Dul Jaelani dan beberapa orang dari Advokat Cinta Tanah Air pada pukul 15.00 pada Senin (16/4/2018).
Musisi Indonesia Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama putranya Dul Jaelani dan beberapa orang dari Advokat Cinta Tanah Air pada pukul 15.00 pada Senin (16/4/2018). (Gita Irawan/Tribunnews.com)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved