Sekda Kota Sungai Penuh Dikabarkan Percepat Ajukan Pensiun, Ini Kata BKPSDM
Kebanyakan pejabat akan mengajukan pensiun apabila sudah habis masa tugasnya

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Kebanyakan pejabat akan mengajukan pensiun apabila sudah habis masa tugasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal ini berbeda dengan Sekda Kota Sungai Penuh Pusri Amsy. Dirinya dikabarkan jauh hari sebelum ini sudah mengajukan pensiun.
Informasinya, persetujuan Pusri pensiun dikabulkan pada bulan Juni 2018, dari semestinya orang nomor satu PNS Kota Sungaipenuh ini memasuki pensiun pada bulan Oktober 2018.
“Pak Pusri pensiun lebih awal. Bulan Juni ini beliau pensiun, pengajuan pensiun beliau sudah disetujui Pusat,” terang sumber yang minta namanya tak ditulis.
Informasi yang diperoleh Tribun dari sumber orang dekat Sekda Pusri Amsy mengatakan Sekda Kota mengajukan percepatan proses pensiunnya karena akan mempersiapkan diri untuk maju pada Pileg 2019 untuk DPRD Provinsi Jambi.
Sumber Tribun yang minta namanya tak ditulis mengatakan sebenarnya sudah lama Sekda Pusri berencana hal ini. Namun masih belum mau menyampaikan secara terang-terangan.
"Iya bisa dipastikan Bapak Pusri akan maju Caleg DPRD Provinsi. Karena masa pensiun dipercepat pada Juni nanti," ungkapnya.
Bahkan terkait partai politik juga dikabarkan sudah ada yang siap. "Nampaknya PAN yang sudah siap menerima Pak Pusri. Beliau juga katanya akan berlabuh ke PAN setelah pensiun," tambahnya.
Pusri dikonfirmasikan masih belum mau terbuka terhadap awak media. “Nanti dululah," ujarnya singkat.
Sedangkan Kepala Badan Kepengawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota sungai Penuh Dedi Wahyudi dikonfirmai Tribun mengatakan memang sebelumnya Sekda Pusri ada mengajukan pensiun langsung ke BKN pusat.
Namun sampai saat ini belum diketahui apakah sudah keluar persetujuan atau masih dalam proses.
Akan tetapi secara tertulis, kata dia, Sekda Pusri belum menyampaikan usul pensiun ke BKPSDM Kota Sungai Penuh.
"Kalau dengan kita belum ada laporan resmi pak Sekda mangajukan pensiun. Tapi memang sebelumnya ada diajukan ke BKN pusat kalau Sekda minta dipercepat pensiun dari seharusnya bulan Oktober nanti," jelasnya via ponsel kepada Tribun, Selasa (17/4).
Dikatakannya bahwa yang pasti Sekda Pusri Amsy akan mengakhiri masanya sebagai PNS pada Oktober nanti. Sehingga sesuai aturan nanti kebijakan Walikota Sungai penuh lagi yang akan memproses pergantian Sekda Kota Sungai penuh. (*)
Sungaipenuh
-
LKPJ 2017 Kota Sungaipenuh Panen Catatan Dari Seluruh Fraksi di DPRD, Ini Komentar AJB
-
Tahun Ini Pemkot Sungai Penuh Target Produksi Padi 43.970 Ton, Begini Cara Mencara Mencapainya
-
Akan Dibangun Rumah Susun di Kota Sungai Penuh Tahun 2018, Ini Syarat Warga yang Bisa Menerimanya
-
Jabat Kajari Sungaipenuh, Ini Kata Romy di Hadapan Wako AJB
-
Siap-siap, Pemprov Jambi dan Kabupaten Akan Digitalkan Arsip dan Rekrut CPNS Kearsipan