Pemilik Tuak di Kelurahan Eka Jaya Diringkus Aparat Polda Jambi
Ditreskrimum Polda Jambi meringkus pemilik kedai tuak yang beroperasi di Kelurahan Eka Jaya, Pal Merah, Kota Jambi
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/MUHAMMAD FERRY FADLY
Pemilik Tuak yang diamankan oleh aparat Polda Jambi beserta barang bukti yang diamankan
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Fadly.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ditreskrimum Polda Jambi meringkus pemilik kedai tuak yang beroperasi di Kelurahan Eka Jaya, Pal Merah, Kota Jambi.
Hari ini Polda Jambi melakukan melakukan ekpsose pelaku dan barang bukti minuman Keras Berjenis Tuak yang berhasil diamankan.
Kapolda Jambi, Brigjend Pol Muchlis AS, mengatakan penangkapan terjadi di kawasan Kelurahan Eka Jaya Kecamatan Pal Merah Kota Jambi, "Tepatnya di RT 46 No 131," jelas Kapolda, Senin (16/4).
Pelaku yang berhasil diamanakan satu orang, "Berinisial FA, ia adalah pemilik tuak tuak ini," jelas Kapolda.
Berita Terkait