Razia Pekat
Razia Pekat di Tebo - Dua Mesin Dingdong Disita
Dua buah mesin dingdong dan sejumlah penggunanya terjaring razia pekat yang digelar jajaran Polres Tebo, pada Kamis (12/4)
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Dua buah mesin dingdong dan sejumlah penggunanya terjaring razia pekat yang digelar jajaran Polres Tebo, pada Kamis (12/4) malam sekitar pukul 20.30.
Mengetahui ada razia pekat sejumlah orang yang memainkan judi dingdong di Simpang Kandang tak bisa berbuat banyak.
Razia yang dipimpin Kanit Buser IPDA Irvan Pane dan KBO Sat Intelkam Polres Tebo Aiptu Trisman beserta anggota Satgas Pekat Polres Tebo, berhasil mengamankan sejumlah orang penggunanya.
Baca: Pilkada Kerinci - Monadi-Edison Blusukan di Koto Majidin
Mereka yang diamankan yakni HP (41) pemilik warung tempat digelarnya judi dingdong.
IS (48) seorang pengawas lapangan judi dingdong.
AG (33) dan AM (41) sebagai saksi di lokasi kejadian.
Kanit Buser menjelaskan, selain mengamankan pelaku juga diamankan sejumlah barang bukti. 2 Unit Mesin dingdong, uang sejumlah Rp 30 ribu, pecahan Rp 10 ribu sebanyak 3 lembar, koin di tangan pengurus/pemilik toko sebanyak 360, Koin dari tangan pemain sebanyak 20 buah dan 2 buah mangkok plastik tempat koin.
"Barang bukti dan ke 4 orang sementara ini diamankan di Polres Tebo untuk dimintai keterangan oleh Penyidik Satresrim Polres Tebo," jelas Kanit.
Dijelaskannya, kegiatan pelaksanaan operasi pekat berlangsung dari 12 April hingga 1 Mei mendatang.
Dengan adanya razia pekat ini diharapkan penyakit masyarakat dapat dicegah dan masyarakat diminta pro aktif melaporkan jika menemukan hal serupa.
Baca: Pilkada Kerinci - Di Lolo Kecil, Cabup Zainal Terima Dukungan Tertulis dari Empat Desa
Baca: Siram Anak dengan Cuka Getah, Safrizal Sebut Marah Anak Tiri Kerap Teleponan Malam Hari