Tersiram Air Panas Pramugari Garuda Indonesia, Penumpang Masukkan Gugatan Miliaran

Faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan sudah pasti menjadi faktor penting bagi setiap penumpang.

Editor: Nani Rachmaini
ThinkStock
Ilustrasi Penumpang pesawat 

Laporan wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati

TRIBUNJAMBI.COM - Ketika kita menggunakan transportasi umum tentu ada sejumlah pertimbangan yang kita pikirkan sebelum memlih moda transportasi yang sesuai.

Faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan sudah pasti menjadi faktor penting bagi setiap penumpang.

Terutama jika kita menggunakan moda transportasi pesawat terbang.

Kenyamanan, keamanan dan keselamatan maksimal sangat diperhatikan melalui penerapan teknologi keamanan pesawat.

Namun apa jadinya jika sebuah insiden tak terduga terjadi akibat kelalaian kru penerbangan?

Tentu akan sangat tidak menyenangkan, apalagi jika menyangkut keselamatan penumpang.

Seperti yang terjadi pada seorang wanita satu ini.

Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, B.R.A Kosmariam Djatikusomo menggugat PT Garuda Indonesia Tbk (Persero)sebesar Rp 11,25 miliar.

Kosmariam adalah seorang penumpang pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-264 dengan rute Bandara Soekarno Hatta-Jakarta menuju Bandara Blimbingsari-Banyuwangi.

"Iya baru saja hari ini, Rabu (11/4/2018) didaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 215/PDT.G/2018/PN.JKT.PST, atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan Garuda," kata David Tobing, kuasa hukum Kosmariam.

David menyebutkan, gugatan tersebut diajukan lantaran adanya insiden yang menimpa dalam penerbangan GA-264 yang terjadi pada 29 Desember 2017.

Insiden terjadi ketika pramugari Garuda sedang memberikan makanan kepada penumpang (Meal and Beverage Serving).

Pramugari tersebut menumpahkan dua gelas air panas ke tubuh Kosmariam sehingga mengakibatkannya mengalami cacat tetap.

"Kami menilai pramugari Garuda lalai, karena para pramugari yang menyediakan makanan sedang ngobrol satu sama lain, sehingga menumpahkan air panas," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved