Jaksa KPK Dakwa Supriyono

Lagi, Zumi Zola Akan Dihadirkan di Pengadilan Tipikor Jambi

"Nanti akan kita agendakan,"kata Jaksa KPK Iskandar, kepada tribunjambi.com, usai sidang pembacaan dakwaan, Rabu (11/4).

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Dedy Nurdin
Supriyono menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi, terkait kasus dugaan suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018, Rabu (11/4). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Zumi Zola akan dihadirkan lagi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi.

Jaksa KPK menghadirkan Zumi Zola sebagai saksi kasus dugaan suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dengan 0tersangka Supriyono dalam persidangan.

"Nanti akan kita agendakan,"kata Jaksa KPK Iskandar, kepada tribunjambi.com, usai sidang pembacaan dakwaan, Rabu (11/4).

Namun, Iskandar belum menyebutkan kepastian waktunya. Dia mengatakan masih menyesuaikan jadwal sidang.

"Akan kita agendakan, namun akan kita atur dulu apakah di akhir atau tidak," kata Iskandar.

Di persidangan siang ini, Supriyono menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jambi.

Baca: Jaksa KPK Dakwa Supriyono Tiga Pasal, Kasus Dugaan Suap Ketok Palu RAPBD

Baca: Ngaku Bukan Istri Ketiga, Namun Yulia Mochamad Mau Diperistri Opick, Asalkan . . .

Baca: Nia Kurniasih - Tahun 1974 Wakili Indonesia di Ajang Miss Universe, Ini Video Penampilannya

Selanjutnya jakwa akan menghadirkan enam orang saksi.

Enam saksi akan dihadirkan dalam persidangan Rabu (18/4/2018).

Zumi Zola ditahan KPK
Zumi Zola ditahan KPK ()

"Kita akan agendakan enam orang, dari DPRD Provinsi Jambi," kata Iskandar.

Namun, dia belum membeberkan nama-nama saksi yang akan dihadirkan.

"Nanti kita atur apakah unsur pimpinan secara keseluruhan," ujarnya.

Baca: FOTO: Brimob Masuk Hotel Novita, Kolam Renang Dikhawatirkan Roboh

Baca: Hotel Novita Jambi Porak Poranda, Matahari Ikut Terbakar di Bagian Atas

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved