Sidak Wabup Syahlan di Tebo, Masih Ditemukan Sarden Bercacing, Beri Imbauan ke Warga

Wakil Bupati Tebo Syahlan Arfan meminta minamarket dan pemilik toko tak menjual sarden yang terindikasi mengandung cacing.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/heri prihartono
Pantauan Syahlan dan tim terpadu di sejumlah minimarket dan toko di Tebo Tengah, Kamis (5/4/2018) pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono

TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - Wakil Bupati Tebo Syahlan Arfan meminta minamarket dan pemilik toko tak menjual sarden yang terindikasi mengandung cacing.

Hal ini berdasar pantauan Syahlan dan tim terpadu di sejumlah minimarket dan toko di Tebo Tengah, Kamis (5/4) pagi.

Dari sidak tersebut masih ditemukan merek sarden yang disinyalir mengandung cacing.

Pantauan Syahlan dan tim terpadu di sejumlah minimarket dan toko di Tebo Tengah, Kamis (5/4/2018) pagi.
Pantauan Syahlan dan tim terpadu di sejumlah minimarket dan toko di Tebo Tengah, Kamis (5/4/2018) pagi. (tribunjambi/heri prihartono)

Saat tim mengecek satu di antara minimarket, tim menemukan 5 merek dari 8 kemasan ikan sarden masih bebas dipajang untuk dijual.

Begitu juga saat tim mengecek minimarket yang berada di Simpang Tigo Tugu Sulthan Thaha Saifudin, tim menemukan satu merek ikan sarden kaleng berada di etalase barang.

Syahlan mengatakan sidak di minimarket untuk menindaklanjuti edaran dari Pemprov Jambi.

Diakui Syahlan, sebelumnya Pemkab Tebo telah memberi edaran agar pedagang dan pemilik ritel untuk tidak menjual ikan sarden kaleng yang mengandung cacing tersebut.

“Tindakan hari ini adalah aksi kita untuk memastikan jika 27 merek ikan sarden kaleng yang dilarang oleh Balai POM tidak dijual lagi. Sayangnya, sudah kita ingatkan taoi masih juga ada beberapa minimarket yang menjual ikan sarden kaleng tersebut,“ kata Syahlan.

Syahlan meminta seluruh pedagang dan pemilik ritel agar tidak menjual ikan sarden kaleng yang mengandung cacing.. Masyarakat juga tetap waspada dalam memilih produk ikan sarden yang akan dikonsumsi.

“Peredarannya ditahan dulu, jangan disebarkan lagi,” katanya.

Untuk diketahui, sebagaimana yang dirilis BPOM RI ada 27 merek ikan sarden kaleng yang mengandung cacing parasit yakni, ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, Dr Fish, FarmerJack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King's Fisher, LSC, Maya, Nago/Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC dan TSC. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved