Coba Cek di Sini, Anda Terdaftar Sebagai Pemilih Pilwako Jambi Atau Tidak

Saat ini, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) sedang melakukan perbaikan Daftar Pemilih Sementara ( DPS),

Penulis: andika | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi
Ilustrasi. 

Laporan wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bagi warga yang daerahnya sedang pilkada, khususnya Kabupaten Kerinci, Merangin dan Kota Jambi, ada layanan pemilih sebagai bentuk kewajiban pelayanan dalam Pilkada Serentak 2018.

Saat ini, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) sedang melakukan perbaikan Daftar Pemilih Sementara ( DPS), yang satu di antaranya dengan membuka layanan aplikasi WhatsApp untuk pemilih belum terdaftar selama lima hari, 1-5 April 2018.

Silakan melakukan pengecekan data diri dengan cara sebagai berikut:

1. Masuk ke laman KPU dengan klik link tersebut

2. Ketik angka NIK ke kolom *cari NIK* dan klik kolom *cari*;

3. Apabila tidak muncul data diri (belum terdaftar, dapat menyampaikan ke nomor WA: 0823-1076-7117 beserta file dokumen kependudukan). Kemudian, KPU akan melakukan pengecekan lebih dalam. Setelah paling lama 3x24 Jam, KPU akan menyampaikan hasil kerja kami.

Baca: Hasby Tertimpa Dahan Pohon Durian Hingga Tewas, Puting Beliung Hantam 3 Desa di Kerinci

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved