Coba Cek di Sini, Anda Terdaftar Sebagai Pemilih Pilwako Jambi Atau Tidak
Saat ini, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) sedang melakukan perbaikan Daftar Pemilih Sementara ( DPS),
Penulis: andika | Editor: Duanto AS
Laporan wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bagi warga yang daerahnya sedang pilkada, khususnya Kabupaten Kerinci, Merangin dan Kota Jambi, ada layanan pemilih sebagai bentuk kewajiban pelayanan dalam Pilkada Serentak 2018.
Saat ini, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) sedang melakukan perbaikan Daftar Pemilih Sementara ( DPS), yang satu di antaranya dengan membuka layanan aplikasi WhatsApp untuk pemilih belum terdaftar selama lima hari, 1-5 April 2018.
Silakan melakukan pengecekan data diri dengan cara sebagai berikut:
1. Masuk ke laman KPU dengan klik link tersebut
2. Ketik angka NIK ke kolom *cari NIK* dan klik kolom *cari*;
3. Apabila tidak muncul data diri (belum terdaftar, dapat menyampaikan ke nomor WA: 0823-1076-7117 beserta file dokumen kependudukan). Kemudian, KPU akan melakukan pengecekan lebih dalam. Setelah paling lama 3x24 Jam, KPU akan menyampaikan hasil kerja kami.
Baca: Hasby Tertimpa Dahan Pohon Durian Hingga Tewas, Puting Beliung Hantam 3 Desa di Kerinci