Dugaan Penistaan Agama
Umat Kristiani di Desa Semaran Pauh Pasang Spanduk Permintaan Maaf ke Umat Islam
Sempat gaduh, pasca penangkapan RP warga Semaran yang ditetapkan pihak kepolisian atas kasus penistaan agama
Penulis: Teguh Suprayitno | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Sempat gaduh, pasca penangkapan RP warga Semaran yang ditetapkan pihak kepolisian atas kasus penistaan agama, umat Kristiani di Desa Semaran minta maaf lewat spanduk.
Terlihat dua spanduk ukuran 3 meter dipasang di Simpang Tugu Pauh, dan satu di Desa Semaran, Kecamatan Pauh.
Pemasangan spanduk tersebut, untuk menghindari terjadinya gejolak di tengah masyarakat di kampung halaman RP pelaku penista agama, Desa Semaran, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun.
Keluarga pelaku atas nama umat Kristiani meminta maaf kepada umat muslim khususnya di Provinsi Jambi.
Kepala Desa Semaran Bakir, saat dikonfirmasi membenarkan bila ada desakan dari masyarakat yang ingin mengetahui proses hukum yang diterima Jose Naldi P (JNP) serta jaminan agar tidak terjadi lagi hal serupa di desa mereka.
“Sempat ada warga yang tersulut emosi meminta agar pelaku beserta keluarganya lekas meninggalkan Desa Semaran dengan alasan takut sebagai pemicu rusaknya hubungan antar umat beragama.” katanya, akhir pekan kemarin.
Dirinya juga mengatakan jika Pemerintahan Desa (Pemdes) Samaran sudah menggelar rapat. Dari hasil kesepakatan rapat tersebut, keluarga pelaku JNP dan Umat Kristiani meminta maaf kepada Umat Muslim Indonesia khususnya Umat Muslim di Provinsi Jambi terlebih lagi umat Muslim di Desa Semaran yang merupakan tempat berdomisili JNP bersama keluarga besarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FUKB) Kabupaten Sarolangun M Syatar, mengatakan sudah mendapatkan laporan tersebut, dia sangat menyayangkan dengan tindakan yang dilakukan RP karena sangat mengganggu ketentraman antar umat beragama.
“Iya, saat ini kita sudah memberi pemberitahuan bahwa tindakan yang dilakukan RP itu berdampak terhadap kerukunan beragama di Kabupaten Sarolangun, dan mengganggu ketenangan umat Islam khususnya,” katanya.
Salah satu langkah yang diambil untuk meredam gejolak di masyarakat, yaitu dengan memasang spanduk sebagai permintaan maaf dari umat kristiani Kabupaten Sarolangun. "Permintaan itukan dari masyarakat, secara lisan, mereka (umat kristen) sudah meminta maaf, kemudian mereka akan siap memasang spanduk,” terangnya.
Syatar meminta, seluruh umat Islam untuk bersikap sebagaimana mestinya terkait kasus dugaan penistaan agama dan menunjukkan bahwa Islam memang agama yang patut diteladani.
"Kami menghimbau seluruh umat Islam tidak anarkis dalam menyikapi dugaan penistaan agama itu. Dan kami berharap dengan kejadian ini kerukunan antar umat beragama Kabupaten Sarolangun tetap terjaga," katanya.(*)