Mengejutkan! Pencuri HP di Warung Tekwan Ternyata Ternyata Residivis Kasus Ini
Pencurian Dengan pemberatan dialami oleh Putri (20) yang terjadi pada (4/3) lalu kini semua pelaku telah tertangkap
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Fadly.
TRIBUNJAMBI.COM - Pencurian Dengan pemberatan dialami oleh Putri (20) yang terjadi pada (4/3) lalu kini semua pelaku telah tertangkap.
Pelaku pencurian diketahui berjumlah dua orang pria.
Pelaku yakni F dan MS, keduanya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Humas polresta Jambi Brigpol Alamsyah Amir mengatakan, satu diantara pelaku adalah resedivis berbagai kasus, "Yakni pelaku berinisial MS, ia baru saja selesai menerima hukuman atas perbuatannya," jelas Alam.
MS adalah resedifis Kasus penganiayaan dan juga pencurian dengan kekerasan, pungkas Alam Sabtu (31/3).
Jumat lalu, Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan berhasil menangkap kasus pencurian dengan pemberatan.
Korban bernama Putri (20) warga Jalan Kopral Umar Kelurahan Kebun Bohok Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Humas Polresta Jambi Brigpol Alamsyah Amir mengatakan, kejadian pada tanggal (4/3) sekira pukul 19.00 wib, "Tepatnya di jalan Sukasari Kebon Kopi Kelurahan The Hok Kecamatan Jambi Selatan," jelas Alam.
Saat itu korban tengah makan tekwan di sepurtaran kawasan tersebut, "Tak lama pelaku berinisial F datang pura pura beli tekwan, dan saat korban lengah, pelaku langsung mengambil HP milik Korban," jelas Alam.
Teman pelaku berinisial MS menunggu di luar warung, saat berhasil mengambil, pelaku langsung melarikan diri, "Korban mengalami kerugian Satu unit HP A 37," jelas Alam, Sabtu (31/3).