Gerah Dengan Tempat Hiburan Malam, FPI Lakukan Aksi di DPRD Kota Jambi, Ini Tuntutan Mereka

Kamis (29/3) Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi demo di depan gedung DPRD kota Jambi.

Penulis: Rohmayana | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/ROHMAYANA
FPI Kota Jambi lakukan aksi unjuk rasa di DPRD Kota Jambi terkait maraknya tempat hiburan di Jambi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Kamis (29/3) Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi demo di depan gedung DPRD kota Jambi.

Dalam menyampaikan orasinya meminta agar meminta Pemerintah mengawasi tempat hiburan malam di kota Jambi. Termasuk didalamnya tentang tindak asusila, perderan minuman keras dikota Jambi.

"Jangan nodai Kota Jambi dengan bermacam kemaksiatan," ujar seorang peserta demo, Ustadz Syehan Alhabsy.

Selain itu, pihaknya juga merasa kecewa dengan pemerintah. Karena, saat ini NYX yang pernah menyediakan tarian Striptis beberapa waktu lalu sudah mulai beroperasi seperti biasanya.

"Tapi kami tidak dilibatkan dalam hal ini," kata Arizal ketua laskar FPI.

Menurutnya dirinya tidak hanya fokus pada NYX. Melainkan tempat hiburan malam lainnya. "Jika tidak sesuai izin, mengapa masih tetap beroperasi," ujarnya.

Pihaknya meminta agar Perda di kota Jambi ditegakkan sebagaimana mesetinya. "Pemerintah harus jelas dan tegas, kalau tidak mau jadi Jambi ini kalau DJ dan Striptis berlaku bebas," katanya.

Menanggapi hal ini Soni Zainur anggota Komisi II menyebutkan bahwa pihaknya menerima masukkan dari FPI terkait NYX yang sudah mulai beroperasi kembali dan peredaran minol di kota Jambi.

"Terkait Cafe NYX kenapa masih dibuka, kami mau minta penjelasan Dinas terkait untuk penjelasan lebih lanjut," katanya.

Dirinya juga menyayangkan mengapa pertemuan eksekutif dan pihak NYX beberapa waktu lalu tidak melibatkan pihak legislatif.

Menurutnya Kalau memang tidak sesuai dengan izin yang diajukan seharusnya segera ditutup. "Daripada meresahkan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Mamat pihak NYX membenarkan bahwa tiga hari yang lalu pihaknya sudah melakukan operasional seperti biasa.

"Kami berpegang dengan hasil kesepakatan rapat di kantor walikota beberpa waktu lalu. semua persaratan yang sudah disetujui sudah kami buat dan kami lakukan semua," ujarnya.

Menurutnya pemkot sudah meninjau langsung ke lokasi nyx. "kami sudah diberi izin untuk beroperasional, namun hanya karauke saja," ujarnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved