DPRD Tanjabtim Gelar Rapat Paripurna LKPJ Pemkab Tanjabtim
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Kamis (29/3) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka
Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Kamis (29/3) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 oleh Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur Markaban, dan dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Tanjabtim, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabtim, serta Pimpinan Forkopimda dan Kepala OPD dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sudirman hadir mewakili Bupati menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2017. (*)