Buat Gereget, Kode-kodean Ayah Tiri ini Kepada Anak Gadisnya, Selalu Terjadi Saat Ibu Keluar Rumah

Hal ini dialami BN gadis berusia 17 tahun asal Desa Bening, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM -- Seorang gadis terpaksa harus melayani nafsu bejat ayah tirinya.

Hal ini dialami BN gadis berusia 17 tahun asal Desa Bening, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Korban yang masih duduk dibangku SMA itu dipaksa melakukan adegan ranjang oleh ayah tirinya.

Bahkan, bukan hanya sekali.

Namun, setiap kali sang ayah ingin menyalurkan nafsu syahwatnya, hal itu selalu dilampiaskan kepada korban.

Baca: Calon Jamaah Semuanya Menangis, Bos Abu Tours Malah Posting Kegiatan Touring Motor di Eropa

Baca: Dengan Lagu ini Saat Instagram Live, Lucinta Luna Ungkap Dirinya Sebenarnya, Netter: Buruan Cepat!

Baca: Buat yang Lagi Cari Kerjaan! Lion Air Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi Jabatannya

Hal tersebut dilakukan ketika ibu korban yang merupakan istri pelaku sedang tak ada di rumah.

Bahkan, saat ini aparat kepolisian sudah mengamankan pelaku yang telah melakukan perbuatan bejat kepada anak gadisnya itu.

Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mojokerto menangkap tersangka Misran (58) dirumahnya.

Kasus asusila yang menimpa korban BN (17) ini baru terungkap setelah ibu korban melaporkan suami ke polisi.

Baca: Uya Kuya dan Nikita Mirzani Tersenyum, Lucinta Luna Sebut Dinjak-injak dan Mirip Artis Amerika

Kapolres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Leonardus Simarmata menjelaskan tersangka melakukan perbuatan yakni persetubuhan terhadap anak di bawah umur lebih dari satu kali.

Biasanya, tersangka menyetubuhi korban yang merupakan anak tirinya itu saat rumah dalam kondisi kosong.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved