Polisi Tetapkan Bos Abu Tours Sebagai Tersangka Penipuan 86 Ribu Calon Jamaah Umrah, Ini 7 Faktanya

Hamzah Mamba diduga melakukan penipuan terhadap calon jamaah umrah Abu Tours yang jumlahnya mencapai 86.000 jamaah.

Editor: Suci Rahayu PK
net
Kabah di Mekkah 

TRIBUNJAMBI.COM - Polda Sulsel menetapkan bos Abu Tours & Travel, Hamzah Mamba sebagai tersangka penipuan jamaah umrah.

Penetapan tersangka ini dilakukan di Mapolda Sulsel dan diumumkan usai shalt Jumat (23/3/2018).

"Tersangkanya HM," ujar Kabid Humas Polda Kombes Pol Dicky Sondani.

Usai ditetapkan sebagai tersangka Hamzah mamba langsung ditahan.

Hamzah Mamba diduga melakukan penipuan terhadap calon jamaah umrah Abu Tours yang jumlahnya mencapai 86.000 jamaah.

Nilai kerugian jamaah ditaksir mencapai 1,4 triliun rupiah.

Baca: Dulu Berpenampilan Cantik dan Ikut Be A Man, Pria Ini Sekarang Macho Banget

Baca: FOTO Pak Polisi Tolong Emak-emak Viral di Medsos, Dorong Naik Sampai Ngos-Ngosan

1. Jarang tampil di media

Baik sebelum maupun saat Abu Tour bermasalah Abu Hamzah sangat jarang muncul di muka publik, termasuk di media massa.

Abu Hamzah menjelaskan perihal sikapnya itu.

Ia menegaskan, selama ini fokus bekerja untuk memberangkatkan jamaah.

"Selama ini, bukan karena saya tidak mau tampil. Tapi saya fokus bekerja untuk memberangkatkan jamaah," tegas Abu Hamzah saat konferensi pers di RM Lae-lae, Makassar, Jumat (9/2/2018).

2. Gaya Hidup

Walau tak suka tampil melalui media massa, namun Hamzah merupakan sosok yang aktif melalui media sosial.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved