Ingat Kapolsek yang Ketahuan Selingkuh dengan Istri Bawahannya, Kini Nasibnya Tragis
Kasus dugaan perselingkuhan mantan Kapolsek Kalijero AKP ES dengan istri bawahannya sempat heboh beberapa waktu lalu.
TRIBUNJAMBI.COM-Kasus dugaan perselingkuhan mantan Kapolsek Kalijero AKP ES dengan istri bawahannya sempat heboh beberapa waktu lalu.
Baca: Suami Main Film Ada Adegan Ranjangnya, Gisel Gak Mau Kalah Ingin Main Film Beradegan Mesra, Asalkan?
AKP ES dituduh main serong dengan VK, istri dari bawahannya sendiri, Bripka Fer.
Kasus ini berujung pada dilaporkannya AKP ES oleh Bripka Fer ke Polres Lampung Tengah dan kemudian dilimpahkan ke Polda Lampung.
Kini, nasib AKP ES di kepolisian berada di ujung tanduk.
Melansir dari Tribun Lampung, Kabid Propam Polda Lampung Kombespol Hendra Supriatna mengatakan, hasil putusan sidang kode etik adalah merekomendasikan PTDH kepada AKP ES.
Namun, keputusan tersebut masih bersifat rekomendasi.
Hendra menambahkan, selama keputusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap, AKP ES masih memegang jabatan sebagai pama di Bidpropam Polda Lampung.
Baca: Klarifikasi Lucinta Luna Soal Pembuktian Transgender, Dari Uang Rp 1 Miliar Hingga Akun Bodong
"Saat ini masih di pama Bidpropam Polda Lampung," ujar Hendra.
Didampingi fungsi Bidkum Polres Lampung Tengah, AKP ES mengajukan banding seusai menerima vonis tersebut.
Dengan kata lain, masih ada prosesi sidang kode etik tahap II.
"Dalam persidangan, terperiksa tidak membantah semua yang ada di persidangan. Namun, setelah ada keputusan rekomendasi PTDH, dia tidak pikir-pikir tapi langsung nyatakan banding. Jadi proses selanjutnya, ya kami menunggu hasil banding," ujarnya.
Di sisi lain, Hendra tidak banyak berkomentar terkait benar atau tidaknya AKP ES telah berselingkuh dengan VK.
"Ya kalau sudah ada hasilnya dan PTDH bisa dinilai sendiri," ujarnya.