Razia di Minimarket, Dinkes Batanghari Temukan Satu Kaleng Sarden yang Dilarang Edar

Dinas kesehatan Kabupaten Batanghari menggelar sidak ke beberapa minimarket di Kecamatan Muara Bulian, Jumat (23/3/2018)

Penulis: Abdullah Usman | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/ABDULLAH USMAN
Petugas dari Dinas Kesehatan Batanghari melakukan razia ke sejumlah mini market di Muara Bulian, Jumat (23/3/2018) hasilnya ditemukan satu kaleng sarden yang tak layak edar 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Dinas kesehatan Kabupaten Batanghari menggelar sidak ke beberapa minimarket di Kecamatan Muara Bulian, Jumat (23/3/2018)

Pantauan Tribunjambi.com dari sidak tersebut petugas temukan satu dari tiga jenis target sardines dilarang edar.

Dari hasil penyisiran petugas dinas kesehatan Batanghari di empat minimarket yang berada di kecamatan Muara Bulian, satu dari minimarket tersebut didapati sardines yang menjadi target.

Petugas langsung mengamankan sardines tersebut.

" Nah ini sardines yang kita cari, tinggal satu pula," Ujar seorang petugas.

Sardines yang diamankan tersebut produk Farmerjack, merupakan produk dari luar Negeri.

Sardines yang diamankan petugas dinas kesehatan tersebut dalam keadaan penyok.

" Mungkin ini sudah tinggal sisa saja karena kemasannya penyok jadi tidak laku, kalo dilihat banyak juga peminatnya terbukti tinggal satu sementara merek lainnya masih banyak," Jelas petugas.

Razia tersebut dilakukan untuk mencari tiga jenis sardines, yakni :

Merek Farmerjack, nomor izin edar (NIE) BPOM RI ML 543929007175, nomor bets 3502/01106 35 1 356;

Merek IO, NIE BPOM RI ML 543929070004, nomor bets 370/12 Oktober 2020; dan

Merek HOKI, NIE BPOM RI ML 543909501660, nomor Bets 3502/01103/

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved