Catat! Inilah Usaha Bidang Pariwisata yang Memerlukan TUDP, Urusnya Gratis, Ini Tahapannya

Kemajuan Kota Jambi, tak lepas dari banyaknya jumlah hotel, restoran, dan tempat wisata buatan.

Penulis: Rohmayana | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/ROHMAYANA
Sosialisasi TDUP ke sejumlah pengusaha wisata di grand hotel, Kamis (22/3) 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kemajuan Kota Jambi, tak lepas dari banyaknya jumlah hotel, restoran, dan tempat wisata buatan.

Sejumlah persyaratan untuk membuka usaha di bidang pariwisata, satu Diantaranya yakni kewajiban memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Dasar hukum TDUP adalah Pasal 15 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang menegaskan bahwa untuk dapat menyelenggarakan usaha pariwisata, pengusaha pariwisata wajib mendaftarkan usahanya kepada pemerintah atau pemerintah daerah.

Jenis usaha pariwisata antara lain meliputi penyelenggara pameran, restoran, kedai kopi, katering, café, biro perjalanan wisata, agen perjalanan wisata, daya tarik wisata, penyediaan akomodasi, jasa konsultan pariwisata, dan sebagainya.

Sosialisasi TDUP ke sejumlah pengusaha wisata di grand hotel, Kamis (22/3)
Sosialisasi TDUP ke sejumlah pengusaha wisata di grand hotel, Kamis (22/3) (TRIBUNJAMBI/ROHMAYANA)

"Kita juga sudah ada Perda Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, dan sudah mulai berlaku," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jambi, Rindang Aprianto kepada Tribunjambi.com

Dikatakan Rindang, prosedur TDUP pada umumnya, terlepas dari jenis usaha pariwisatanya, terdiri dari lima tahap.

Yakni permohonan pendaftaran usaha pariwisata, pemeriksaan berkas permohonan pendaftaran usaha pariwisata, pencantuman ke dalam Daftar Usaha Pariwisata, penerbitan Tanda Daftar Usaha Pariwisata, dan pemutakhiran Daftar Usaha Pariwisata.

"Bisa mengajukan melalui DPMPTSP, maksimal waktunya 4 hari, dan gratis," ujarnya.

Sementara itu, Sekda Kota Jambi, Budidaya mengatakan bahwa saat ini usaha sektor kepariwisataan di Kota Jambi tumbuh dengan pesat.

Guna mendukung hal tersebut, pemerintah telah memperbaiki beragam infrastruktur mulai dari jalan, akses air bersih dan lainnya.

Budidaya mengatakan, pemerintah juga telah mengangkat seni budaya lokal guna menarik wisatawan, diantaranya melalui Festival Danau Teluk, Cap Go Meh, Festival Perahu Naga, dan masih banyak lainnya. "Bahkan kita akan jadikan Kawasan Sebrang jadi wisata religi," katanya.

Menurutnya, Kota Jambi berada pada kondisi yang sangat strategis, dengan menjadi tempat persinggahan atau transit. "Makanya sangat relevan jika dikembangkan baik wisata alam, maupun buatan," ujarnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved