Ada Serikat Ala Perusahaan, Ada Juga Ala Pekerja
Saat ini ada penekanan penggembosan serikat yang dilakukan perusahaan dengan berbagai cara. Menurut Roida Pane, Koordinator Wilayah
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Saat ini ada penekanan penggembosan serikat yang dilakukan perusahaan dengan berbagai cara.
Menurut Roida Pane, Koordinator Wilayah Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Jambi, saat ini perusahaan tertentu membuat serikat tandingan.
"Serikat tersebut ketuanya ntah dimana atau pimpinan bagian dari manajemen, misalnya HRD perusahaan tertentu," katanya, Selasa (20/3).
Baca: Pengacara Erwan Malik Anggap Keterangan Asrul Bisa Merigankan Kliennya
Lanjutnya, buruh mendapatkan penekanan berupa intervensi, PHK, dan mutasi. Namun, yang paling ditakutkan saat ini penggembosan serikat oleh serikat yang diketahui tujuannya.
Itu artinya ada serikat ala perusahaan dan ala pekerja. Dengan demikian, perusahaan dapat mengendalikan serikat tersebut.
Kondisi pekerja di jambi secara umum dari sisi upah, jaminan sosial, tekanan kerja saat ini masih belum layak.
Dari segi upah, seharusnya jambi memiliki UMP atau UMK sekitar 2,8 juta rupiah, tapi masih sekitar Rp 2,3 juta. Meskipun demikian, di Provinsi Jambi masih banyak upah yang dibayarkan di bawah ketentuan.
Jaminan sosial pekerja di Jambi saat ini masih sangat kecil. Data yang didapatkan, yang terdaftar baru sekitar 300 ribu dari 1,6 juta pekerja.
Baca: Roida Sebut Pekerja di Jambi Jambi Belum Dapat Upah yang Layak
Baca: CANTIKNYA - Foto Bulan Kurnia Sari, Si Penerima Kursi Roda dari Jokowi Langsung Viral