Alokasi Dana Desa
Pekerjaan Menggunakan Dana Desa Tidak Rampung, Kadis PMD Sebut Sudah Terima Laporan Masyarakat
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kabupaten Sarolangun, Zaidan mengaku telah menerima laporan dari masyarakat
Penulis: Teguh Suprayitno | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kabupaten Sarolangun, Zaidan mengaku telah menerima laporan dari masyarakat terkait kasus penggunaan dana desa yang menyeret nama Kades Lubuk Sayak, Kecamatan Pelawan.
“Laporan dari masyarakat telah masuk dua hari lalu, itu terkait dengan pengguaan dana desa, P2DK termasuk dana yang dari provinsi,” katanya, Jumat (16/3).
Baca: Rekrut Panwaslu Tingkat Desa di Sebelas Kecamatan
Ia mengaku, dalam waktu dekat ini akan turun untuk memastikan kebenaran laporan dari masyarakat tersebut. Katanya, jika laporan yang diadukan oleh masyarakat tersebut terbukti benar, pihaknya akan berkoordinasi dengan inspektorat Sarolangun.
Katanya, pengaduan masyarakat dilatarbelakangi proyek desa yang didanai dari bantuan pemerintah belum rampung hingga penghabisan tahun lalu. “Yang diadukan itu pekerjaan belum selesai, kemudian ada yang tak sesuai di RAB dengan di lapangan,” kata Zaidan.
Pengaduan yang disampaikan masyarakat, menurutnya perlu dibuktikan kebenarannya. “Nanti kita cek ke lapangan, kalau memang benar kita konsultasikan ke inspektorat, nanti tindaklanjutnya inspektorat,” terangnya.
“Kalau kekurangan volume kita minta ditambah, kalau tidak juga baru kita serahkan ke inspektorat,” tambahnya.
Penyalahgunaan dana desa maupun dana bantuan dari pemerintah lainnya, akan berdampak pada pidana, yang bisa berujung pada pihak kepolisian maupun kejaksaan.
Baca: Mediasi Buntu, Massa PMII Gelar Yasinan di DPRD Sarolangun
Baca: Laman Basamo Di-launching, Pemkab Sarolangun Realisasikan Sejumlah Destinasi Wisata
Sementara jika masalah administrasi akan ditangani oleh pihak pemerintah daerah. Zaidan mengaku tidak bisa merinci berapa kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan penyalahgunaan dana tersebut.
“Saya tidak ingat jumlahnya, tapi namanya kerugian negara walau seperakpun harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Program dana desa yang digunakan untuk pembangunan jalan, namun volumenya kurang. Sebagian program lain yang sedang dikerjakan juga belum selesai.
“Saya tidak ingat satu persatu, tapi yang jelas yang diadukan dana desa, P2DK,” katanya.