Ini Jumlah Total Uang yang Diminta Pelaku Penipuan Tes CPNS Sarolangun ke Korban

Anggota Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan pelaku penipuan ujian masuk CPNS Sarolangun

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/MUHAMMAD FERRY FADLY
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, saat pres release di Mapolda Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM - Anggota Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan pelaku penipuan untuk CPNS.

Pelaku bernama M Zuhdi (50) warga Desa Tinting, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan mengatakan korbannya berjumlah 3 orang, "Jadi, para korban menyetorkan uang sebesar Rp 100 juta kepada pelaku," jelasnya Jumat (16/3).

Para korban tersebut menyetorkan secara masing masing, "Jadi satu korban menyetorkan uang Rp 100 juta, dan jumlah korban ada tiga orang," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved