VIDEO: Enam Pelaku Pengedar dan Pengguna Narkoba di Batanghari Dibekuk

Setelah lebih kurang sebulan digelar operasi anti narkotika (antik) yang dilakukan serentak tersebut, Polres Batanghari

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nani Rachmaini

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Abdullah Usman

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Setelah lebih kurang sebulan digelar operasi anti narkotika (antik) yang dilakukan serentak tersebut, Polres Batanghari berhasil amankan enam pengedar dan pengguna Narkoba, Rabu (14/3).

Dari Operasi Antik yang digelar serentak dari 22 Februari hingga 13 Maret tersebut, Polres berhasil mengamankan enam pengedar narkoba dan pengguna narkoba, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri.

Dikatakan Wakapolres Kompol Singgih Hermawan saat melakukan press release di Mapolres Rabu siang kemarin, dalam operasi antik ini merupakan kerjasama antara Kasat Narkoba dan jajarannya serta dibantu seluruh polsek di Batanghari beserta jajarannya.

"Dari operasi ini kita berhasil ungkap lima kasus dan mendapatkan enam tersangka baik pengguna maupun pengedar Narkoba, yang mana tiga di antaranya merupakan target dan DPO," Jelas Wakapolres Batanghari.

Dikatakannya pula, dari keenam tersangka tersebut terdiri dari Empat orang laki laki dan dua orang perempuan.

Seluruh tersangka dijerat UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal Lima tahun penjara.

Masing masing tersangka diamankan dari lokasi yang berbeda beda, di antaranya di Kecamatan Mersam, Muara Tembesi dan Muara Sebo Ulu.

Dari hasil penangkapan tersebut turut pula diamankan barang bukti Narkoba sebanyak 1,28 gram sabu-sabu dari tangan para tersangka saat penangkapan di TKP berlangsung.

"Dari penangkapan tersebut rata-rata merupakan pemain lama, dan satu di antaranya merupakan residivis Edi Arianto alias (Edi Cendol) warga Mersam sebagai pengedar," Jelasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved