Sidang Panas Jari Telunjuk Fredrich Yunadi di Kepala, Jaksa KPK Protes ke Hakim, Kemudian Terjadi

"Kami selaku jaksa penuntut umum sangat keberatan dengan perilaku terdakwa," ujar jaksa Roy Riady kepada majelis hakim.

Editor: Duanto AS
Fredrich Yunadi duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/3/2018).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( Jaksa KPK) mengajukan protes kepada majelis hakim dalam persidangan terhadap terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Jaksa merasa sikap dan gerakan tubuh Fredrich tidak menghormati pengadilan. Bahkan, jaksa menilai, mantan pengacara Setya Novanto itu menghina jaksa saat mengajukan pertanyaan.

"Kami selaku jaksa penuntut umum sangat keberatan dengan perilaku terdakwa," ujar jaksa Roy Riady kepada majelis hakim.

Menurut Roy, saat salah satu jaksa mengajukan pertanyaan kepada saksi, Fredrich mengangkat tangannya dan meletakkan jari telunjuknya di dahi. Sikap tersebut dinilai melecehkan jaksa yang sedang mengajukan pertanyaan.

"Saya harap, jika ada perbuatan terdakwa yang tidak patut, kami berharap hakim mengingatkan atau keluarkan dari ruang sidang," kata Roy.

Selain itu, jaksa menilai, sikap tubuh pengacara Fredrich juga menghina jaksa. Hal itu terjadi saat pengacara mengajukan keberatan atas pertanyaan jaksa.

"Apabila pertanyaan kami seandainya memang dianggap keberatan oleh penasihat hukum, bisa disampaikan kepada majelis, bukan melakukan gerakan-gerakan tubuh yang bisa melecehkan kami di sini," kata Roy. (Abba Gabrillin)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jaksa KPK Protes ke Hakim karena Gerakan Tubuh Fredrich yang Tak Pantas

Baca: Populer di Tribun Jambi, Reaksi Zumi Zola Ditanya JPU Soal Siapa Kami dan Apa itu Coba, coba, coba?

Baca: VIDEO: Percakapan Zola dan Erwan Diputar di Persidangan, JPU: Siapa itu Kami?

Baca: Selamat Siang, yang Populer Pagi Tadi, Wanita yang Hidup Lagi Sampai Syahrasaddin Merapat ke Hanura

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved