Satpol PP Tebo Razia Penjual Tuak di Sungai Bengkal, Tak Disangka, Petugas Malah Menemukan

"Tidak itu saja, keberadaan warung tersebut kerap membuat resah masyarakat setempat," kata Kasat.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Heri Prihartono
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo mendatangi sejumlah pedagang warung yang menjual minuman keras (miras), Kamis (15/3). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono

TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo mendatangi sejumlah pedagang warung yang menjual minuman keras (miras), Kamis (15/3).

Warung yang menjual minuman keras itu di Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir.

Hasilnya, ratusan liter tuak dan minuman keras (miras) diangkut Pol PP dari tiga tempat berbeda.

Kepala Satpol PP Tebo, Taufik Khaldy, mengatakan razia yang dilakukan anggotanya itu berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan ada warung tuak dan miras beroprasi di Kelurahan Sungai Bengkal.

"Tidak itu saja, keberadaan warung tersebut kerap membuat resah masyarakat setempat," kata Kasat.

Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung menerjunkan anggota untuk melakukan penggerebekan.

Ratusan liter tuak dan miras tersebut diamankan di warung AN, BB dan CN.

Baca: Sehat Mana? Fakta Beras Merah dan Beras Putih yang Tak Banyak Diketahui Orang

Baca: Perhatikan Seksama, Muka Anjing Ini Mirip Seraut Wajah Pria, Namanya Yogi

“Di warung AN di antaranya terdapat puluhan botol anggur merah, bir bintang dan bir hitam. Di warung BB diamankan tuak sebanyak 3 galon, dan di warung CN didapat 2 galon tuak,' ujarnya.

Pada razia ini, pihaknya tidak mengamankan pemilik warung. Penjualnya hanya didata. Kemudian akan dipanggil untuk proses lebih lanjut.

Baca: Lagu India Bole Chudiyan Ala Ayu Dewi Oke Juga Buat Nyanyi di Mobil, Lip Sync Versi Ngakak

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved