Perseteruan Tyas Mirasih dengan Nenek Maryke Memanas, Kubu Tyas Siapkan Tuntutan Hukum

Perseteruan antara Tyas Mirasih dengan seorang wanita bernama Maryke Harris Pohu semakin memanas.

Editor: Nani Rachmaini
Kolase Tribun Solo
Tyas Mirasih, Amandine, dan Maryke 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Perseteruan antara Tyas Mirasih dengan seorang wanita bernama Maryke Harris Pohu semakin memanas.

Setelah Maryke menyebut Tyas membawa kabur cucunya yakni Amandine Cattleya, Tyas kini berniat melaporkan Maryke ke pihak kepolisian.

Tak terima dituding melakukan penculikan terhadap anak sahabatnya, Tyas kini tengah mempersiapkan upaya hukum untuk mendukung laporannya tersebut.

"Sementara lagi mengumpulkan dan mencari bukti-bukti, yang akan digunakan untuk melaporkan," kata Sandy Arifin, kuasa hukum Tyas Mirasih saat dihubungi Tribunnews, Rabu (14/3/2018).

Baca: Kasus Dugaan Tindak Asusila, Ini yang Memberatkan Gatot Brajamusti Hingga Dituntut 15 Tahun Penjara

Menurut Sandy, ia sebagai kuasa hukum tengah mendata dan mengumpulkan bukti permulaan jika Maryke terbukti melakukan pencemaran nama baik.

Nantinya, jika bukti dinyatakan sudah cukup, maka Tyas akan segera membuat laporan.

Rencananya pula, pihak Tyas akan datang ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memenuhi panggilan.

Sebelumnya diberitakan, Maryke melaporkan Tyas ke KPAI.

Hal itu lantaran ia merasa sejak November 2017 lalu, Amandine diasuh oleh Tyas dan tak kunjung dikembalikan.

Laporan itu berujung pada dipanggilnya Tyas ke KPAI.

"Begitu sudah jelas Insya Allah rencananya minggu depan, setelah mendampingi di KPAI," ujar Sandy.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved