'mintak uang ke kami satu juta', KPU Kerinci Proses Dugaan Pungli PPK Terhadap PPS
"Kelima anggota PPK Siulak kita panggil, dan kita lakukan pemeriksaan, saat ini masih dalam proses," ujar Suhardiman.
Penulis: hendri dede | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hendridede Putra
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kerinci melakukan proses pemeriksaan terhadap permasalahan dugaan pungli, Jumat, (15/3). Diduga itu dilakukan oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Siulak, pada lanjutan kerja PPS hingga Tahun 2019 nantinya.
Komisioner KPUD Kerinci Devisi Hukum, Suhardiman, membenarkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan terhadap PPK Siulak.
"Kelima anggota PPK Siulak kita panggil, dan kita lakukan pemeriksaan, saat ini masih dalam proses," ujar Suhardiman.
Suhardiman mengatakan KPUD Kerinci terus mencari kebenaran terkait permaslahan itu. Pasalnya, menurut keterangan PPS, mereka belum memberikan berupa uang seperti yang diinginkan oleh anggota PPK.
"Baru sebatas seperti ingin melakukan, memberi uang belum. Apakah itu benar apa tidak, maka akan terus dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Jika nantinya sambung Suhardiman, setelah pemeriksaan ternyata dugaan pungli itu memang benar. Maka dirinya menegaskan, akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum PPK teraebut. "Jika terbukti, kita berikan sanksi tegas lain. Ini bukan main-main, karna yang kita inginkan ialah PPK yang mau bekerja, disiplin, jujur, agar Pilkada berjalan denhan lancar dan damai," tegasnya.
Baca: Muncul Bibit Siklon Tropis, Jambi jadi Belokan Angin, Beberapa Daerah ini Terkena Imbas
Baca: Cek Endra Bakal Intervensi Angaran untuk Antisipasi Narkoba, Ini Langkah-langkahnya
Untuk diketahui, sebelumnya tersebar isu dilapangan, Oknum PPK Kecamatan Siulak terindikasi Pungut biaya kepada PPS yang ingin lanjut menjadi PPS untuk pemilihan Legislatif dengan masa kerja hingga 2019 mendatang.
Hal ini tampak pada dalam hasil percakapan melalui Whatsaps yang di posting oleh akun media sosial Boy Buyamin.
Dalam percakapan melalui whatsapps yang di tulis salah seorang anggota PPS kecamatan Siulak dengan berbahasa kerinci.
"Ini modelnyo ndak PPK Siulak pengecut gayanyo. PPK mintak uang ke kami 1.000.000 ( satu juta ) bilo nak lanjut ke legeslatif kami ndak mayie (tidak mau bayar), kami pulo di kalua jak alem grup (dikeluarkan dalam grup)," ujarnya.
Atas itulah, anggota PPS sudah mengadukan hal tersebut ke KPU Kerinci.