Kejari Tebo Bakar Barang Bukti, Ada Senjata Tajam

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo gelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum, Kamis (15/3).

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/heri prihartono
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo gelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum, Kamis (15/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono

TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN - Kejaksaan Negeri (Kejari)  Tebo gelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum, Kamis (15/3).

Kepala Kejari Tebo Teguh Suhendro menjelaskan kegiatan ini merupakan tahapan terakhir proses dalam perkara tindak pidana.

Kejaksaan Negeri (Kejari)  Tebo gelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum, Kamis (15/3/2018).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo gelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum, Kamis (15/3/2018). (tribunjambi/heri prihartono)

Pemusnahan barang bukti dilakukan setahun dua kali satu di antaranya barang bukti narkotika.

"Harapan kami agar kasus pidana narkoba tidak terjadi lagi dengan adanya pemusnahan barang bukti ini," kata Teguh.

Kejari akan bakar barang bukti 39,1 gram dari 12 perkara, 2 buah senjata api rakitan dan amunisi dari perkara perampokan dan barang bukti lain seperti kunci T dan parang.

Selanjutnya Kasi Pidana Umum  (Pidum) Nursolihin dalam pembacaan berita acara menyebutkan jika barang bukti didapat dari sejumlah kasus tindak pidana mulai dari pencurian hingga narkotika. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved