Kasus Suap Pengesahan APBD
Cornelis Buston Benarkan Ada Permintaan Uang Ketok Palu
Ketua DPRD Provinsi Jambi menjadi saksi pertama dari unsur pimpinan yang bersaksi di persidangan OTT Hari ini, Senin (12/3/2018).
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi menjadi saksi pertama dari unsur pimpinan yang bersaksi di persidangan OTT Hari ini, Senin (12/3/2018).
Dalam keterangannya di persidangan, Saksi Cornelis Buston menyebut jika ada pertemuan di 22 September 2017 antara dirinya dengan anggota Banggar dan unsur pimpinan yang dilakukan secara terpisah.
Baca: Pemkot Sungai Penuh Gelar Bimtek Balitbangda Pelatihan Kantor Sendiri
"Pertemuan dengan Banggar dulu baru pimpinan," kata CB di persidangan saat memberi kesaksian.
Dalam keterangannya, saksi CB mengatakan jika dirinya mengingatkan anggota banggar dan unsur pimpinan terkait sanski yang akan diberlakukan jika RAPBD Provinsi Jambi tidak di sahkan di rapat paripurna.
"Pak El Helwi bilang dak apa-sesekali kita kena sanksi," kata CB dalam kesaksiannya.
Bahkan katanya El Helwi dalam pertemuan itu mempertanyakan soal uang ketok palu.
"Bagaimana nasib kita ketua, yang saya tangkap itu permintaan uang ketok palu," kata CB.
Baca: Membaca Peluang Tommy Soeharto Untuk Menjadi Pemimpin Negeri
Baca: Moeldoko: Telah Dibahas Secara Mendalam, MCA Harus Ditindak Tegas. Ini Akibat Jika Dibiarkan