Ini yang Terjadi Pada KTA PAN Samsul Alam Usai Ada Pergantian Antar Waktu

Kini surat PAW terhadap Samsul sudah dilayangkan pengurus DPD PAN Tanjab Barat ke DPP Tanjab Barat. Bila....

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Duanto AS
zoom-inlihat foto Ini yang Terjadi Pada KTA PAN Samsul Alam Usai Ada Pergantian Antar Waktu
Tribun Jambi
Ilustrasi.

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hendri Dunan Naris

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Keanggotaan Samsul Alam, anggota DPRD Tanjab Barat, terancam bila DPP PAN mengeluarkan keputusan.

Posisi Samsul Alam, kader dari PAN terancam sebab posisinya di DPRD Tanjab Barat dipersoalkan dan digugat ke Mahkamah Partai. Pasalnya, Samsul memiliki perjanjian dinotaris untuk berbagi masa jabatan di DPRD Tanjab Barat.

Kini surat PAW terhadap Samsul sudah dilayangkan pengurus DPD PAN Tanjab Barat ke DPP Tanjab Barat. Bila pihak DPP menyetujui PAW tersebut, posisi Samsul Alam benar-benar di ujung tanduk.

Sapril Simamora, Ketua DPD PAN Tanjab Barat, mengatakan jika persetujuan DPP PAN sudah turun maka akan langsung diajukan surat ke KPU untuk mengantikan Samsul Alam kepada Arsil untuk duduk di DPRD Tanjab Barat.

“Otomatis jika surat pemberhentian disetujui DPP maka seluruh keanggotaan Samsul Alam akan dicabut baik sebagai DPRD maupun anggota PAN, “ bebernya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved