Ribuan Suket Beredar di Kota Jambi

Ribuan surat keterangan (Suket) pengganti sementara KTP elektronik masih beredar di Kota Jambi.

Penulis: Rohmayana | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/rohmayana
Tampak masyarakat yang hendak mengurus KTP di Dinas Dukcapil kota jambi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ribuan surat keterangan (Suket) pengganti sementara KTP elektronik masih beredar di Kota Jambi.

Di 2017 lalu Dinas Dukcapil Kota Jambi mengeluarkan 19 ribu surat keterangan (Suket).

Dengan tersedianya stok blangko e-KTP di Disdukcapil Kota Jambi sehingga belasan ribu suket sudah diganti e- KTP.

Mulyadi Yatub, Kepala Dinas Kependudukaan dan Catatan Sipil Kota Jambi mengatakan, blangko e-KTP di Kota Jambi tidak pernah kosong. Sekarang stok masih ada sekitar 6 ribu blangko.

“Kebutuhan kita terus bergerak berdasarkan hasil rekaman,” kata Mulyadi di ruang kerjanya, Senin (5/3).

Dengan jumlah blangko yang ada saat ini sebut dia, memang belum seimbang dengan kebutuhan.

“Kebutuhan dan ketersedian belum seimbang,” ujarnya.

Data print ready untuk masyarakat umum saat ini ada sekitar 1500, ditambah 6 ratus hasil rekaman di sekolah yang juga sudah print ready.

“Yang sudah print ready segera kita cetak,” katanya.

Ada 434 ribu jiwa penduduk di Kota Jambi yang wajib KTP.

421 di antaranya sudah melakukan perekaman dan mendapat KTP elektronik. “Kondisi terakhir masih ada 13 ribu yang belum melakukan perekaman,” katanya.

Saat ini sebut Mulyadi, dari 19 ribu Suket yang dikeluarkan 2017 lalu hanya tersisa 12 persen. Sekitar 2.200 an.

“Suket yang masih beredar tinggal 12 persen,” ujarnya.

Pemegang Suket sebut Mulyadi bisa mendatangi UPTD Dukcapil di kecamatan masing-masing untuk memeriksa apakah datanya sudah print ready. Jika sudah print ready maka akan disesuaikan dengan blangko yang ada. Bisa segera di cetakan e-KTP.

“Kita Melalui UPTD akan bekerja sama dengan lurah dan ketua RT untuk memverifikasi data kependudukan,” ujarnya.

Ketersediaan blangko e- KTP sebut Mulyadi terus bergulir. Pemerintah Daerah bisa mengajukan langsung kepada Pemerintah Pusat jika stok mulai menipis.

“Kalau kita ajukan, langsung dikirim, namun tetap bertahap,” katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved