Modusnya Meminjam Motor, Setelah Itu Tidak Ada Kabar
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ahmad Andrianto (24) warga Kotabaru, Kota Jambi pelaku penggelapan motor dan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ahmad Andrianto (24) warga Kotabaru, Kota Jambi pelaku penggelapan motor dan penadah Gunawan (20) warga Sungai Gelam, diamankan di Polresta Jambi.
Dari hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Jambi, Ahmad Andrianto, sudah berkali-kali beraksi. Modusnya sama, penggelapan sepeda motor.
Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir, mengatakan, dari pengakuan pelaku sementara, ada empat lokasi ia beraksi. Di antaranya, di Simpang Rimbo pada 25 Februari 2018, Kenali Asam Atas pada 24 Februari 2018, Kenali Asam Bawah dua minggu lalu.
"Pekan lalu, pelaku juga beraksi di Kenali Asam Atas," sebut Brigpol Alamsyah Amir, seraya mengatakan pengembangan masih terus dilakukan. Apakah masih ada Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain atau tidak.
Sebelumnya, Ahmad dibekuk pada Kamis (1/3) sekitar pukul 12.00 WIB. Terakhir pelaku beraksi Minggu (25/2) sekitar pukul 10.00. Ia beraksi di Jalan Lingkar Barat Perumahan Permata RT 25 Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, yang melapor Henny Purwati (46).
Kejadian berawal pada Minggu, pelaku meminjam sepeda motor Scoopy BH 5739 ZC warna hitam milik korban dengan alasan hendak ke Pemayung. Dia berjanji mengembalikan sepeda motor tersebut sekitar pukul 18.00.
Namun hingga saat dilaporkan sepeda motor tersebut tidak dikembalikan. Kemudian, setelah menerima laporan, dilakukan pengembangan ke daerah Simpang Acai Kota Jambi. Selanjutnya, didapatkan motor tersebut dan meringkus pelaku. (udi)