Transaksi Jual Beli Motor Curian di Kebun Sawit, 2 Dari 4 Tersangka Ternyata Residivis
Kapolsek Pamenang, AKP S Nababan, mengatakan empat pelaku diamankan saat hendak menjual motor curiannya di tengah kebun sawit.
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Petugas Kepolisian Sektor Pemenang mengamankan empat pelaku curanmor. Dua dari empat pelaku merupakan residivis yang selama ini kerap melakukan aksinya di wilayah Pamenang, Kabupaten Merangin.
Informasi yang didapat, pelaku berhasil dibekuk pada Jumat (2/3). Saat itu, tersangka hendak menjual motor curiannya di kebun sawit PT KDA di Jelatang, Kecamatan Pamenang.
Pelaku yang diamankan yaitu MY (24), S (21) dan SL (28). Ketiganya merupakan warga Keroya, Kecamatan Pamenang. Pelaku lainnya, H (19) merupakan warga Lubuk Bumbun, Margo Tabir.
Penangkapan empat pelaku merupakan pengembangan laporan warga Balengo, Pemenang yang pada Senin (26/2) kehilangan dua unit motor saat berjaga di pos ronda.
Kapolsek Pamenang, AKP S Nababan, mengatakan empat pelaku diamankan saat hendak menjual motor curiannya di tengah kebun sawit.
“Pelaku diamankan Jumat sore. Pelaku ini kita amankan saat akan melakukan transaksi jual motor curiannya di kebun sawit KDA di Desa Jelatang," kata Nababan, Minggu (4/3).
Nababan mengatakan empat palaku mengakui mencuri motor di Balengo. Dari pelaku diamankan tiga unit sepeda motor.
“Kini pelaku diamankan di Polsek Pamenang untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Nababan.(*)
Baca: Sadis, Ibu Kos Cantik Dihabisi, Rifai Dengan Tenang Memalingkan Wajah ke Kamera, Senyum Nanggung
Baca: Kisah Mengerikan di Balik Kematian Sridevi, Artis Ini Bilang Serupa Dengan Kematian Whitney Houston
Baca: Usai Menikah, Ini Perbedaan Instagram Putri Marino dan Chicco Jerikho, Foto Bercaption Bingkambing