Rp 172 Miliar Untuk Pembenahan Infrastruktur Kota Jambi, Ada Alokasi Untuk Jalan Lingkungan

Pemerintah Kota Jambi tahun ini masih fokus untuk membenahi infrastruktur di Kota Jambi.

Penulis: Rohmayana | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUN JAMBI/TOMMY KURNIAWAN
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi tahun ini masih fokus untuk membenahi infrastruktur di Kota Jambi.

Rp 172 Miliar dianggarkan Pemerintah melalui Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Jambi.

Dari total anggaran tersebut Rp 69 Miliar bersumber dari DAK dan Rp 103 Miliar dari APBD Kota Jambi.

Hal ini disampikan Ajrisa Windra Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Jambi, khusus dari APBD difokuskan untuk pembangunan jalan lingkungan.

Dari total Rp 103 M dari APBD hanya Rp 6,3 M untuk jalan status kota. Sisanya untuk jalan lingkungan.

Ada 11 ruas jalan status Kota yang dibangun melalui APBD yakni Jalan Wahyu, Jalan Perum Villa Sentosa, Jalan menuju Villa Ratu Mas, Jalan komplek camat Kebun Handil, Jalan Selendra menuju Payo Sigadung, Jalan Depati Yunus, Jalan Kabia, Jalan Aster Biru, Jalan Langit Biru, Jalan KH Hasan Anang.

"Dari APBD Rp 103 dialokasikan untuk jalan status kota Rp 6,9 M. Selebihnya pembangunan jalan lingkungan," kata Ajrisa Windra.

Jalan lingkungan yang akan dibangun 2018 ini tersebar di 11 Kecamatan dalam Kota Jambi. Per kecamatan anggaran yang dialokasikan bervariasi.

Terbesar ada di Kecamatan Alam Barajo dengan alokasi Rp 21,56 miliar, selanjutnya Kecamatan Paal Merah Rp 19,9 miliar, Kota Baru 14,79 miliar, Jambi Selatan Rp 9,6 miliar, Telanaipura Rp 7,1 miliar, Jelutung Rp 6,57 miliar, Jambi Timur Rp 3,75 miliar, Pelayangan Rp 2,4 miliar, Danau Sipin Rp 2,29 miliar, Danau Teluk Rp 1,95 miliar dan Pasar Kota Jambi Rp 1,44 miliar.

"Itu jalan status kota semua, yang berlobang tetap kita perbaiki. Sisanya untuk pengawasan," sebutnya.

Selain itu sebut Windra, 2018 ini pihaknya juga menyediakan anggaran pemeliharaan jalan status kota dan jalan status lingkungan. Ada Rp 2,5 miliar untuk pemeliharaan jalan status kota dan Rp 700 juta untuk perawatan jalan lingkungan.

"Sebelumnya jalan lingkungan belum ada biaya perawatan. Baru tahun ini," ungkapnya.

Masyarakat juga bisa langsung melapor ke Bina Marga PUPR Kota Jambi jika ada keluhan jalan. "Kami akan bergerak langsung, minimal dua minggu setelah laporan masuk," ujarnya.

Dengan terus dibenahnya jalan di Kota Jambi ini, jalan buruk hanya tersisa 10 persen.

"Kita berharap jalan buruk di kota Jambi di bawah 10 persen. Target kita semua jalan menjadi mantap," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved