VIDEO : Asosiasi Driver Online Dengar Pendapat di DPRD Kota Jambi, Ini Tuntutan Mereka

DPRD Kota Jambi melakukan dengar pendapat (hearing) bersama Asosiasi Driver Online (ADO) Jambi, Kamis (1/3).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: bandot

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Darwin Sijabat

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPRD Kota Jambi melakukan dengar pendapat (hearing) bersama Asosiasi Driver Online (ADO) Jambi, Kamis (1/3).

Driver online datang ke kantor DPRD untuk mengadukan nasib mereka terhadap aplikasi driver online.

"Mereka berharap kami memediasi (duduk bersama) kepada pihak aplikator, banyak hal yang hendak disampaikan," papar Muhilli Amin, Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Kamis (1/3).

Lanjutnya, pihak aplikasi saat secara terus menerus masih menerima driver sehingga terlalu banyak dan tidak sesuai lagi dengan penumpang.

Sementara itu, Permenhub nomor 108 tahun 2017 telah mengatur tentang pembatasan driver online.

Noval, Ketua ADO, mengucapkan terimakasih telah diberikan kesempatan untuk bersilaturahmi.

Menurutnya, DPRD Kota Jambi Merespon baik dan peduli apa permasalahan ataupun polemik kami, terutama driver online.

Untuk ojek online, kami berharap sesegera mungkin adanya perwal atau pergub sebagai payung hukum.

Di Kota Jambi saat ini mengalami peningkatan driver sangat signifikan. Roda empat sekitar 2500 driver dan roda dua berjumlah diantara 3500 pengemudi.

Hal itu disampaikan Noval saat melakukan rapat dengar pendapat (hearing) DPRD Kota Jambi bersama Asosiasi Driver Online (ADO) Jambi, Kamis (1/3).

Dalam pertemuan tersebut, Noval, Ketua ADO, mengeluhkan aplikator yang tidak bersedia menghadiri undangannya dan juga dari dinas perhubungan.

Zubaidi, seorang driver ojek online mengharapkan adanya peraturan untuk roda dua, bukan untuk roda empat.

"Kami juga warga Negara, harapnya diperhatikan," katanya.

Muhilli Amin, Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, menyampaikan akan sesegera mungkin melakukan pertemuan lanjutan.

"Pertemuan antara aplikator, dprd, dinas perhubungan dan Asosiasi driver online," katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved