Pilkada Kerinci
Pilkada Kerinci - Baru Paslon Ini yang Sudah Sampaikan Akun Medsos Resmi ke KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci, sebelumnya sudah menyampaikan kepada tiga pasangan calon bupati
Penulis: hendri dede | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci, sebelumnya sudah menyampaikan kepada tiga pasangan calon bupati dan wakil Bupati Kerinci segera mendaftarkan akun media sosial (medsos) yang hendak dipergunakan untuk kampanye pilkada serentak 2018.
Komisoner KPU Kerinci Devisi Hukum, Suhardiman, dikonfirmasi mengatakan bahwa seharusnya pendaftaran akun media sosial harus dilakukan pasangan calon sebelum waktu kampanye pilkada serentak 15 Februari 2018 lalu.
Baca: Belum Ada Laporan Pelanggaran Kampanye ke Panwaslu
Namun hingga saat ini sambung Suhardiman, dari tiga paslon yang akan bertarung nantinya, baru paslon Zainal - Arsal yang telah menyerahkan akun resmi medos untuk berkampanye. "Baru 1 paslon, meskipun ini tidak wajib, namun alangkah baiknya disampaikan," ujar Suhardiman.
Dikatakan Suhardiman, bahwa pendaftaran akun media sosial para pasangan calon, bertujuan agar KPU dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dapat melakukan pemantauan.
Menurutnya, penggunaan media sosial sebagai wadah kampanye pun tidak memuat materi ujaran kebencian kepada pasangan calon manapun serta tidak melakukan kampanye hitam.
"Setiap akun resmi yang didaftar ke KPU, berupa milik tim sukses pasangan calon dan akun medsos relawan paslon," kata Suhardiman.
Baca: Outlet Pasta Kangen Buka di Jambi, Menunya Unik. Ada Pizza Daging Selingkuhan
Baca: Kepada Santriwan/wati Ponpes Jauharul Falah Al-Islami, Masnah Busyro Ceritakan Masa Lalunya
Ia menambahkan, medsos merupakan salah satu wadah kampanye yang dikontrol, bersamaan dengan wadah kampanye lainnya seperti alat peraga, dan iklan di media massa.
"Kami harapkan, bagi yang belum menyampaikan agar secepatnya diserahkan," tandasnya.