Belum Dapat Kejelasan, 32 Calon Jemaah Umrah Tak Kunjung Berangkat

"Kami minta tolong dengan pemerintah agar bisa membantu kami dalam kerugian ini," katanya

Penulis: Rohmayana | Editor: Duanto AS
zoom-inlihat foto Belum Dapat Kejelasan, 32 Calon Jemaah Umrah Tak Kunjung Berangkat
net/tribun jambi
Ilustrasi.

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Sebanyak 32 orang calon jemaah umrah korban penipuan sebuah biro perjalanan umrah di Kota Jambi, masih menanti kejelasan nasibnya. Mereka berharap pihak berwenang dan pemerintah membantu menyelesaikan masalah.

Misnawati, satu di antara korban, meminta agar bisa berangkat umra0h atau uang miliknya dikembalikan.

"Kami minta tolong dengan pemerintah agar bisa membantu kami dalam kerugian ini," katanya.

Menyikapi hal tersebut, Ketua YLKI Provinsi Jambi selaku pendamping 32 orang calon jemaah umrah yang tertipu, Ibnu Khaldun, mengatakan hingga saat ini belum ada kejelasan dari kepolisian dan DPRD Kota Jambi.
Pihaknya sudah melaporkan hal tersebut kepada kepolisian, dan melakukan hearing bersama DPRD Kota Jambi.

“Kita sudah satu kali hearing dengan Komisi IV DPRD Kota Jambi. Janjinya mau ada hearing lanjutan. Hingga sekarang belum ada kabar. Hearing pertama sudah 10 hari yang lalu,” kata Ibnu, Senin (26/2).

Kata Ibnu, janji dari wakil rakyat tersebut hearing kedua akan menghadirkan pihak Kemenag, kepolisian dan pihak terkait lainnya. “Hingga sekarang belum ada kejelasan,” sebutnya.

Pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke Polda Jambi, meminta untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin. “Surat sudah masuk ke polda, kita minta eksekusi aset pemilik biro jasa umrah tersebut. Rumahnya ada dikawasan Kota Baru. Bisa disita untuk dijadikan agunan menggantikan uang para korban,” ujarnya.

BACA Selamat Malam, yang Populer Hari Ini, 8 Anggota Dewan jadi Saksi sampai Penampilan Bos First Travel

BACA Siap-siap 2019, Dishub Bakal Bangun Gedung Parkir di Kota Jambi

BACA Ada Tusukan di Leher, Sesama Anak Punk Berkelahi, Ahmad Kabur Dari Rumah Sakit Lalu Tewas

BACA Astaga, Pengakuan Yanti Maria Bikin Kaget, Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018

Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Abdullah Thaif, mengatakan pihaknya belum menjadwalkan pertemuan dengan kepolisisan, YLKI dan Kemenag Kota Jambi.

“Karena laporannya sudah masuk ke kepolisian. Dewan sulit untuk masuk ranah itu,” katanya.

Ia menyebutkan, belum bisa merekomendasikan apapun terkait masalah itu. Saat ini pihak kepolisian sedang menjalankan penyelidikan.

“Kita juga tidak bisa mendesak, karena itu ranah polisi,” katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved