Awal Tahun, Tunggakan Pelanggan di PDAM Tirta Sako Batuah Capai Rp 2 Miliar
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sako Batuah, Kabupaten Sarolangun pada awal tahun 2018 ini mencatat tunggakan pelanggan
Penulis: Teguh Suprayitno | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sako Batuah, Kabupaten Sarolangun pada awal tahun 2018 ini mencatat tunggakan pelanggan mencapai Rp 2 milyar lebih. Direktur PDAM Tirta Sako Batuah, Syargawi mengatakan jika tunggakan tersebut bukan tahun ini, tetapi akumulasi sejak tahun 2014 yang lalu, dan sampai saat ini ada yang belum membayar.
"Tunggakan ada Rp 2 Milyar lebih, mulai tahun 2014. dan itu kendala besar bagi kita saat ini," katanya, Selasa (20/2).
Baca: Pilkades Mendatang Digelar Serentak dengan Sistem E-Voting
Syargawi menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemutusan bagi pelanggan yang bandel. Pemutusan aliran PAM juga akan dikenakan pada pelanggan yang menunggak lebih dari tiga bulan. "Action-nya sudah kita lakukan, bagi pelanggan yang nunggak lebih dari tiga bulan kita lakukan pemutusan, tim kita akan turun, karena sesuai dengan aturan dalam perjanjian kontrak pelanggan," jelasnya.
Kata Syargawi, hal ini dilakukan sebagai sanksi, sekaligus memberikan pelajaran agar pelanggan membayar tagihan yang telah jadi kewajibannya. Sebab tunggakan tersebut sangat mengganggu operasional PDAM.
Hanya saja ia tidak menyebutkan sudah berapa pelanggan yang dilakukan pemutusan PDAM. Syargawi berharap para pelanggan yang menunggak untuk bisa bekerja sama, dan membayar tunggakan agar bisa kembali berjalan normal.
"Kita harap bisa bekerja sama, kita siapkan pelayanan yang baik. dan tentu taatilah kewajiban," pungkasnya.
Baca: GALERI FOTO: Penangkapan 7 Terduga PSK di Rimbo Bujang, Usia dari 23-44 Tahun