Dinasehati Hakim, Mahasiswa Nangis dan Cium Kaki Orang Tua di Persidangan di PN Jambi

Enam orang terdakwa kasus tindak pencurian disertai kekerasan menangis di persidangan. Persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/DEDY NURDIN

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Enam orang terdakwa kasus tindak pencurian disertai kekerasan menangis di persidangan. Persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Jambi pada Selasa (20/2/2018).

Isak tangis terdengar selama persidangan berlangsung, ke enam terdakwa tampak hanya tertunduk dihadapan majelis hakim yang diketuai Arfan Yani.

20022018_cium tangan
Cium tangan. (TRIBUN JAMBI/DEDY NURDIN)

Baca: Panen Perdana Demplot Cabai Merah Hingga Sosialisasi Ciri-ciri Keaslian Uang Rupiah di UIN STS

Dalam persidangan tersebut diagendakan pemeriksaan terdakwa. Dimana empat dari enam terdakwa masih aktif sebagai mahasiswa.

Usai saling bersaksi dalam persidangan itu, para terdakwa yang mengenakan rompi Orange itu hanya tertunduk menyesali perbuatannya.

Para terdakwa lantas tak kuasa menahan tangis saat dinasehati oleh majelis hakim.

"Kalau menyesal minta maaf sama orang tua kalian,"sebut Anggota Majelis Hakim.

Para terdakwa lantas mendatangi orang tua masing-masing yang duduk di kursi pengunjung sidang.

Isak tangis pun pecah dalam persidangan itu. Beberapa diantaranya tak hanya mencium tangan orang tuanya.

Baca: Berkas Kasus Indri Korban Pembunuhan dan Perampokan dikembalikan ke Polres Muarojambi, Kenapa?

Baca: Jalan di Desa Suka Maju Kecamatan Mestong, 26 Tahun Tanpa Perbaikan. Tengoklah, Sudah Hancur

Sembari menangis ada juga yang terlihat memegang dan mencium kaki orang tuanya sebagai bentuk penyesalannya.

Ke enam terdakwa ditangkap aparat kepolisian pada November 2016 lalu dalam kasus tindak kejahatan pencurian disertai kekerasan terhadap korban.

Keenam terdakwa yakni BP,  RA, A, S, AT dan FF didakwa sebagai mana dalam pasal 365 KUHP.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved