Astaga, Saat Penggerebekan SR, Polisi Menemukan Barang Seperti Ini di Rumah
Tidak ada perlawanan yang dilakukan tersangka saat dilakukannya penangkapan tersebut.
Penulis: hendri dede | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hendridede Putra
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Satuan Narkoba Polres Kerinci melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengguna narkoba jenis sabu, Sabtu (16/2) sekitar pukul 14.00 WIB.
Tersangka berinisisal SR alias Z alias A (50), ditangkap di dalam rumah milik tersangka SR alias Z alias A. Lokasinya di lingkungan Renah Surian RT 06, Kelurahan Pondok tinggi, Kecamatan Pondok tinggi, Kota Sungai penuh.
Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat. Tersangka juga merupakan target operasi (TO).
Tidak ada perlawanan yang dilakukan tersangka saat dilakukannya penangkapan tersebut.
Saat penggeledahan rumah milik tersangka, polisi menemukan alat hisap (bong), sisa narkotika dalam kaca pirek. Satu paket narkotika jenis sabu dalam plastik warna bening, 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) buah kertas tisu bekas pembersih kaca pirek.
Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto, membenarkan telah diamankan seorang pelaku diduga pengguna Narkoba di Sungai Penuh
"Benar Satuan Narkoba Polres Kerinci telah mengamankan satu tersangka pengguna narkotika jenis shabu di lingkungan Renah Surian RT 06, Kelurahan Pondok tinggi, Kecamatan Pondok tinggi, Kota Sungai Penuh. Tersangka akan diproses lebih lanjut," ungkap Kapolres.
BACA Maia Ungkap Rahasia Besar Perceraian dengan Dhani Pada 3 Putranya
BACA Selamat Pagi, yang Populer Semalam, Nama Puncak Gunung Kerinci - Cewek Bercelana Pendek