TERUNGKAP! Suara Asli Roro Fitria Seperti ini, Beda yang Didengar Saat Nonton Televisi

Roro ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, tepat di hari valentine 14 Februari 2018 kemarin.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Roro Fitria 

TRIBUNJAMBI.COM - Penangkapan Roro Fitria cukup membuat kaget banyak masyarakat Indonesia.

Baca: Astaga! Kekasih Juwita Bahar Ternyata Juga Pernah Pacari Jelita Bahar Hingga Sampai Seperti ini. . .

Namanya menjadi tersangka dalam kasus narkoba.

Konferensi pers terkait kasus narkoba Roro Fitria telah dilakukan, Kamis (15/2/2018).

Baca: Spesial Imlek, Ramayana Gelar Diskon Sampai 75 Persen, Ini Daftar Barang yang Dapat Potongan Harga

Baca: Deklarasi Pilkada Damai, Begini Penampakan Mobil Hias Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Baca: Laga Eksebisi Liga Pekerja Indonesia Jambi Pemkot Menang Lawan Kesebelasan Pemprov Jambi

Seperti dilansir Warta Kota, Roro ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan.

Roro ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, tepat di hari valentine 14 Februari 2018 kemarin.

Roro Fitria ditangkap karena memesan dan membeli narkoba jenis sabu seberat 2,5 gram.

Menurut keterangan pihak kepolisian, Roro Fitria telah dua kali menggunakan sabu.

Baca: Final Liga Pekerja Indonesia Jambi Kapten PT. Trimitra Lestari Target ke Piala Presiden

Tapi Roro Fitria memesan narkoba baru kali ini.

Setelah konferensi pers usai, Roro Fitria kembali ke kamar tahanan di Polda Metro Jaya.

Sebelum kembali ke tahanan, Roro Fitria melakukan wawancara eksklusif dengan stasiun televisi TV One.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved