Pencabutan Nomor Urut Calon

KPU Ingatkan Paslon Jangan Lakukan Pelanggaran Pemilu

"Semua pelanggaran akan ditindaklanjuti dari Panwaslu dan Gakumdu," ujar Wein Arifin, Ketua KPU Kota Jambi.

Penulis: andika | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi
Pagi ini, rapat pleno penetapan nomor urut pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, di aula Shang Ratu Hotel, Selasa (13/2). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Hari pelaksanaan pencabutan nomor urut pasangan calon.
Sebelum pencabutan dilakukan, KPU mengingatkan tidak melakukan pelanggaran pemilu.

Antara lain pidana pemilu anti hoax, anti sara dan anti money politics. Melaksanakan pemilu dengan tidak melakukan sara, dengan tidak melakukan menghasut dan memfitnah dan adu domba di media sosial.

Selain itu, menghilangkan alat peraga kampanye, menggunakan fasilitas negara, dan menggerakkan perangkat daerah hingga tingkat lurah.

"Semua pelanggaran akan ditindaklanjuti dari Panwaslu dan Gakumdu," ujar Wein Arifin, Ketua KPU Kota Jambi.

BACA Selamat Pagi, Ini 6 Link Pintasan Berita Populer Kemarin, dari CPNS sampai Foto Panas di Merangin

BACA Astaga, Bapak Ini Buang Anak di Kebun Sawit, Katanya untuk Efek Jera, Kerap Ambil Duit

BACA Cewek Tanpa Pakaian Beredar 5 Foto Kulit Putih dan Diduga PNS

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved