Ratusan Honorer di Kerinci Dikumpulkan

Ratusan guru honorer di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci dikumpulkan, Senin (12/2). Honorer dari jenjang SD hingga SMP

Penulis: hendri dede | Editor: Fifi Suryani
IST
Kadis Pendidikan Amri Swarta menyampaikan soal pertukaran pelajar 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Ratusan guru honorer di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci dikumpulkan, Senin (12/2). Honorer dari jenjang SD hingga SMP tersebut sengaja dikumpulkan dinas pendidikan tekait musyawarah besar.

Kadis Pendidikan Kerinci Amri Swarta mengatakan ratusan guru honorer dikumpulkan untuk melakukan berbagai hal. Pertama kata dia, Para honorer wajib punya SK tugas dari Kepsek yang diketahui oleh Kadisdik.

Baca: ASTAGA! Sebelum Meninggal, TKI di Malaysia Ini Tidur di Luar Bersama Anjing Selama 1 Bulan

Selain itu agar semua mendaftarkan nama honorer wajib masuk online Dapodik. "Agar mereka bekerja rajin dan bentuk forum untuk kesejahteraan dan siapkan diri bila ikut Test CPNS dan P3 K" jelasnya kepada Tribun

Amri mengatakan saat ini pihaknya masih mendata honorer guru yang masih aktif. Sedangkan data saat ini sudah terdapat ribuan honorer guru di Kerinci.

Mantan Sekwan DPRD Kerinci ini mengatakan untuk jumlah honorer di Kerinci jenjang TK 45, jumlah guru SD 1.453, dan jenjang SMP 458 dari data 2017. "Ini terus dilakukan pedlndataan. Agar jelas jumlah dan keaktifannya jam mengajar di sekolah. Bila suatu waktu dibutuhkan datanya jelas," sebutnya.

Dia mengatakan ini terkait ada wacana tes CPNS dan perekrutan pegawai kontrak tahunan.

Baca: Akun Palsu Adudomba Dirinya dengan Jokowi dan Megawati. SBY Minta Pihak Berwajib Menertibkan

Baca: Benarkah Jokowi Bakal Kembali Gandeng Jusuf Kalla di Pilpres 2019?

Kadis Pendidikan Amri Swarta dikonfirmasi Tribun mengatakan saat ini sudah mulai mendata. Sejumlah guru yang di data adalah guru honorer yang nantinya dipersiapkan untuk diangkat sebagai tenaga P3K (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja) untuk menjadi PNS dengan jumlah usulan 790 orang. Sedangkan untuk P3K jumlahnya tergantung kepala daerah karena ini terkait dengan gaji dari APBD.

Lantas kapan P3k ini mulai rekrut, Dan lama masa kontraknya, Kadis Pendidikan Amri Swarta mengatakan masih melihat kuota untuk AKAN terlebih dahulu.

"Bila kuota ASN dikit yang lulus, sebagai guru, sementara kebutuhan riil guru banyak, maka yang gag lulus PNS di sarankan kepala daerah untuk mengangangkat P3K dengan gaji dari APBD. Masa kerja 1 tahun dan dapat diperpanjang tahun berikutnya," jelasnya seraya menambahkan, "kita masih tunggu perkembangn selanjutnya," tambahnya.

Baca: Tanpa Kue Keranjang Serasa Tidak Ada Perayaan Imlek, Tahun Ini Pembeli Berkurang

Baca: Hingga Akhir Masa Jabatan Fasha Tak Tahu Jumlah Gajinya. Ternyata Digunakan Untuk Ini

Baca: Sedang Tidur di Kamar, Gadis Kecil 6 Tahun Digigit Ular Kobra. Saat Penyelamatan Kembali Menyerang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved