BAZDA Jambi: Itu Keputusan yang Kami Nanti-nanti

Wacana wajib membayar zakat sebesar 2,5 persen bagi PNS ditanggapi BAZDA Jambi. Ketua BAZDA Jambi, Aminullah Amid ketika diwawancarai

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Fifi Suryani
IST
Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribun Jambi, Mareza Sutan A J

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wacana wajib membayar zakat sebesar 2,5 persen bagi PNS ditanggapi BAZDA Jambi.

Ketua BAZDA Jambi, Aminullah Amid ketika diwawancarai menyampaikan, pihak BAZDA justru menanti keputusan tersebut. Itu disampaikannya pada TribunJambi.com, Jumat (9/2).

"Justru itulah keputusan yang kami nanti-nanti. BASDA menanti keputusan tersebut, karena dapat menguntungkan banyak pihak," katanya.

Baca: BAZDA Jambi: Belum Semua Muzaki di Jambi Sadar Zakat

Hal tersebut dikarenakan masih banyak wajib zakat yang belum membayarkan zakatnya.

Dia menyampaikan, zakat merupakan rukun Islam yang harus ditegakkan oleh penganutnya. Oleh karena itu, zakat semestinya bukan lagi sesuatu yang dipaksakan.

Selain itu, dia menargetkan penerimaan zakat tahun 2018 meningkat dari tahun lalu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved