BAZDA Jambi: Itu Keputusan yang Kami Nanti-nanti
Wacana wajib membayar zakat sebesar 2,5 persen bagi PNS ditanggapi BAZDA Jambi. Ketua BAZDA Jambi, Aminullah Amid ketika diwawancarai
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Fifi Suryani
Laporan wartawan Tribun Jambi, Mareza Sutan A J
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wacana wajib membayar zakat sebesar 2,5 persen bagi PNS ditanggapi BAZDA Jambi.
Ketua BAZDA Jambi, Aminullah Amid ketika diwawancarai menyampaikan, pihak BAZDA justru menanti keputusan tersebut. Itu disampaikannya pada TribunJambi.com, Jumat (9/2).
"Justru itulah keputusan yang kami nanti-nanti. BASDA menanti keputusan tersebut, karena dapat menguntungkan banyak pihak," katanya.
Baca: BAZDA Jambi: Belum Semua Muzaki di Jambi Sadar Zakat
Hal tersebut dikarenakan masih banyak wajib zakat yang belum membayarkan zakatnya.
Dia menyampaikan, zakat merupakan rukun Islam yang harus ditegakkan oleh penganutnya. Oleh karena itu, zakat semestinya bukan lagi sesuatu yang dipaksakan.
Selain itu, dia menargetkan penerimaan zakat tahun 2018 meningkat dari tahun lalu.